Kabar Harun Masiku
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Pimpinan KPK Dicap Bohong Soal Keberadaan Harun Masiku
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Pimpinan KPK Dicap Bohong Soal Keberadaan Harun Masiku
Indonesia Corruption Watch menilai, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyebarkan kabar bohong terkait keberadaan eks caleg PDI-P, Harun Masiku.
Hal itu disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana menanggapi pernyataan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie yang mengatakan bahwa Harun Masiku telah berada di Indonesia.
"Ini membuktikan bahwa Menteri Hukum dan HAM serta pimpinan KPK telah menebar hoaks kepada publik," kata Kurnia kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dan Yasonma Laoly menyebut Harun Masiku belum kembali ke Indonesia setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang sebelumnya menyatakan, Harun tercatat meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020), atau dua hari sebelum OTT Wahyu.
• Dirjen Imigrasi Akhirnya Akui Harun Masiku Sudah di Indonesia Sejak 7 Januari 2020
• KPK Sebut Harun Masiku Sudah Jadi DPO, ICW Ingatkan Dugaan Harun Berada di LN Sebagai Kabar Bohong
Sementara itu, belakangan, Ronny mengatakan, Harun telah tiba kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020), sehari setelah bertolak ke Singapura.
ICW pun mendorong KPK untuk menerapkan pasal "obstruction of justice" kepada pihak-pihak yang menyebarkan hoaks terkait keberasaan Harun.
"Ketika ada pihak-pihak yang berupaya menyembunyikan Harun Masiku dengan menebarkan hoaks seperti itu mestinya KPK tidak lagi ragu untuk menerbitkan surat perintah penyelidikan dengan dugaan obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor," kata Kurnia.
• VIDEO: Panen Padi di Rorotan, Pemprov DKI Ingin Sawah Jadi Aset Jakarta
Penjelasan Dirjen Imigrasi
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020).
Ronny mengatakan, informasi kedatangan Harun itu terlambat diketahui karena terdapat kelambatan dalam memproses data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.
"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
Ia juga memastikan Harun masih berada di Indonesia karena Harun sudah dicegah berpergian ke luar negeri atas permintaan KPK.
• Karyawan Kompas Gramedia Kompak Ikuti Pelatihan Evakuasi Bencana Banjir di Dermaga Danau Sunter
"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yg tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," kata Ronny.
Sebelumnya diberitakan bahwa Harun terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020).
Namun, ketika itu pihak Imigrasi mengaku tidak mempunyai data masuknya Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020).
Baru pada Rabu hari ini, Ronny akhirnya mengakui Harun sudah berada di Indonesia dan tiba dari Singapura pada Selasa (7/1/2020).
• Pemain Muda Persija Tak Sabar Jalani Latihan Bareng Tim La Liga Spanyol
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny.
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
Pihak KPK mengaku belum mengetahui keberadaan Harun.
• Pemkot Tangerang Ungkap Penyebab Kemacetan Stasiun Poris yang Menggila
Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Harun sudah berada di luar negeri saat OTT KPK berlangsung sehingga tidak ikut diamankan.
"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum ada tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri. Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkumham untuk itu," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Pernyataan Ghufron kemudian dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang.
• Wawancara Eksklusif Renan da Silva, Ungkap Alasan Pilih Bhayangkara FC Hingga Komentar Soal Persija
Arvin menyatakan, Wahyu tercatat meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020), atau dua hari sebelum OTT Wahyu.
"Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Sejak pernyataan itu dikeluarkan, Arvin mengatakan, Ditjen Imigrasi tidak mencatat kembalinya Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT.
Terkait kabar tersebut, Ghufron mengaku akan meminta bantuan Interpol dalam mencari Harun.
• VIDEO: Rony Dozer Ungkap Dirinya Dikirimkan Penyakit Oleh Seseorang yang Sakit Hati
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imigrasi Akui Harun Masiku di Indonesia, ICW: Menkumham dan Pimpinan KPK Sebar Hoaks", Penulis : Ardito Ramadhan