Breaking News

Omnibus Law

Jelaskan Omnibus Law, Mahfud MD: Yang Disatukan Bukan UU, tapi Pasal-pasal yang Bertentangan

MENTERI Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, omnibus law layaknya bus yang memuat banyak aturan.

TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). 

Mahfud MD mengaku sudah meyakini akan banyak yang berdemo.

Namun, mereka disebutnya mispersepsi alias salah paham.

"Demo itu tidak salah, ini pasti banyak yang demo."

Merasa Haknya Dirampas, Karyawan dan Agen Polisikan AIA Financial Pakai Pasal Penggelapan

"Enggak apa-apa, disalurkan aja."

"Saya katakan kalau ada masalah, dimasukkan apa yang anda persoalkan dari ini."

"Sehingga saya katakan dari demo itu salah persepsi, salah paham," paparnya.

BREAKING NEWS: Irfan Setiaputra Jadi Dirut Garuda Indonesia, Putri Gus Dur Jabat Komisaris

Mahfud MD mengatakan, salah persepsi yang dimaksud seperti omnibus law dibuat untuk mempermudah pemerintah melakukan kongkalikong dengan pihak asing.

Bahkan, dispesifikkan lagi untuk mempermudah Cina masuk.

"Berarti modal asing tinggal masuk di satu pintu, kongkalikong, lalu rakyat dirugikan."

Dirjen Imigrasi Akhirnya Akui Harun Masiku Sudah di Indonesia Sejak 7 Januari 2020

"Enggak ada itu (kongkalikong). Karena ini berlaku baik bagi modal asing maupun dalam negeri, perizinan itu."

"Ini terkadang salah, bahkan disebut mempermudah Cina masuk. Enggak ada urusannya," tegasnya.

Mahfud MD menegaskan, ada pula kesalahpahaman terkait omnibus law yang seakan-akan adalah undang-undang terkait investasi.

PROFIL Dirut Anyar Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Pernah Mundur dari BUMN karena Gaji Kecil

Anggapan itu dianggap kurang tepat oleh Mahfud MD.

Sebab, investasi hanyalah bagian kecil dari undang-undang tersebut.

"Investasi itu bagian kecil aja. Ini UU dengan cipta lapangan kerja dengan mempermudah prosedur berinvestasi."

"Siapa saja yang berinvestasi? Ya siapa saja, Cina, Qatar, Uni Emirat Arab, Jepang, Amerika, Eropa," bebernya. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved