MENKES Bilang Tak Punya Solusi Soal BPJS Kesehatan, PDIP: Masa Belum-belum Udah Lempar Handuk?

Ribka Tjiptaning mengimbau Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta rapat khusus kabinet, untuk membahas masalah BPJS Kesehatan dengan Jokowi.

Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan, Jumat (3/1/2020). 

Rapat tersebut membahas mengenai pembiayaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.

"Karena itu izinkan saya untuk tidak memberikan jalan keluar mengenai itu."

"Karena saya membutuhkan data yang lengkap, saya membutuhkan komitmen, dan saya berikan."

Saran Susi Pudjiastuti Selesaikan Konflik Natuna: Kalau Ada yang Nyolong Tangkap! Tak Perlu Drama

"Baik itu kewenangan ada di BPJS, dan tidak ada di mana-mana, dan itu berdasarkan undang-undang (UU) saya kemukakan," ucap Terawan di ruang rapat Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Terawan mengaku tidak bisa memberikan solusi karena merasa percuma jika tidak dilaksanakan oleh pihak BPJS.

Dirinya mengaku BPJS Kesehatan tidak terbuka terhadap pihaknya.

MURNI Belajar dari YouTube, Haerul Bikin Pesawat Terbang karena Terinspirasi BJ Habibie

"Dan saya bingung sendiri kalau itu tidak dilempar ke kanan kiri, karena itu kesepakatan kita semua."

"Jadi ya saya lebih baik jantan mengakui bahwa saya tidak bisa memberikan solusi."

"Kalau memang permasalahan tidak bisa dilaksanakan dan juga transparansi tidak bisa dikerjakan," ungkap Terawan.

JADWAL Ujian Nasional 2020: UN Terakhir Sebelum Diganti Dua Program Nadiem Makarim

Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto ini mengaku sebelumnya telah berkomunikasi lewat pesan singkat dengan pihak BPJS Kesehatan soal kenaikan iuran.

Namun, dirinya mengaku tidak memiliki kendali terhadap BPJS Kesehatan.

"Sebelumnya saya sudah menghubungi lewat WhatsApp untuk tidak menaikkan iuran, karena itu kesepakatan rapat dengan DPR."

PPP Sebut Kasus Romahurmuziy Cuma Perkara Gratifikasi yang Tidak Dilaporkan ke KPK, Bukan Suap

"Terjadinya diskresi ada di BPJS, bukan di pemerintah, karena saya tidak memiliki rentang kendali," jelas Terawan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris lantas membantah pihaknya selama ini tidak transparan dalam melaksanakan program kesehatan tersebut.

Menurut Fachmi, lembaganya dikontrol oleh tujuh lembaga selain DPR.

Ini Alasan PKS Coret Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto Sebagai Cawagub DKI

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved