Pemuda Bunuh Begal
ACTA akan Mengadukan Kasus Pemuda Membunuh Begal yang Terancam Seumur Hidup kepada Komisi III DPR RI
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana akan mendatangi komisi III DPR RI untuk mengadukan kasus pemuda yang membunuh begal.
Penulis: Joko Supriyanto |
Sementara itu, dikutip Warta Kota dari Sonora, Indonesia digegerkan oleh seorang remaja pria yang harus datang ke meja hijau untuk diadili.
Parahnya siswa SMA berinisial ZL secara tidak sengaja membunuh seorang begal yang akan merampas motor dan memperkosa pacarnya.
ZL (17) yang kala itu hendak melindungi pacar dan juga motornya secara tidak sengaja melukai sang begal hingga begal tersebut tewas.
• Ritual Membantai Tujuh Anak dan Seorang Wanita Hamil Setelah Disiksa Lalu Dikubur di Kuburan Massal
Akibat hal itu juga ZL harus masuk kemeja hijau dan menjalani sejumlah sidang di Pengadilan Negeri Malang.
Sebelumnya ZL hanya terancam vonis hukuman penjara seumur hidup, namun kini jaksa penuntut umum menambah tuntutan.
Hal ini menyebabkan ZL tidak hanya terancam hukuman penjara seumur hidup namun kini pelajar SMA malang tersebut terancam hukuman mati.
Jaksa penuntut umum mendakwa ZL dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Pasal yang diberikan kepada ZL tersebut dinilai kurang tepat. Karena Pelajar ZL terpaksa menikam begal demi membela diri.
• Fadli Zon Meminjam Judul AA Navis Mengungkap Skandal Jiwasraya dan Asabri Adalah Robohnya BUMN Kami
Selain dakwaan primer dengan Pasal 340 tersebut, JPU juga menerapkan dua pasal subsider kepada terdakwa.
Yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal seumur hidup dan Pasal 351 KUHP terkait Penganiayaan yang menyebabkan kematian.
“Dua pasal subsider ikut disertakan oleh JPU, selain dakwaan primer. Yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian,” tutur Bhakti Riza Hidayat, selaku pengacara, Jumat (17/01/2020).
Sementara itu, di India, sejumlah empat pria dihukum karena pemerkosaan geng yang terkenal dan pembunuhan seorang siswa di bus Delhi.
Mereka akan segera digantung pada 1 Februari, aturan pengadilan sebagai eksekusi palsu untuk dijerat tali di tiang gantungan dilakukan.
Sebagaimana diungkap Daily Mail, dikutip Warta Kota, pengadilan India telah memerintahkan keempat pria itu digantung pada 1 Februari mendatang.
