Jiwasraya Gagal Bayar
Ombudsman Minta Orang yang Gemar Kemewahan Keluar dari Dunia Asuransi
OMBUDSMAN mendorong adanya pembenahan rekrutmen dari calon direksi dan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi.
OMBUDSMAN mendorong adanya pembenahan rekrutmen dari calon direksi dan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi.
Ombudsman ingin seorang direksi yang tidak bergaya hidup mewah
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih meminta direksi yang masih suka bergaya hidup mewah, sebaiknya keluar dari perusahaan.
• Dirut Asabri Tepis Isu Korupsi, Mahfud MD: Mana Ada Orang Tidak Bantah Kalau Ada Kasus Seperti Itu?
Hal itu menyusul kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Orang yang menggemari kemewahan keluar dari dunia asuransi, karena direksi asuransi itu harus ditandai dengan karakter yang humble."
"Karena kan mengelola duit orang, bukan duit dia. jadi yang hobi moge, enggak usahlah ya," kata Alamsyah saat diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
• Jaksa Agung Bilang Tragedi Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Kata Komnas HAM
Dia mengatakan, otoritas jasa keuangan (OJK) seharusnya turun tangan mengamati proses rekrutmen calon direksi dan komisaris, yang akan dipilih di BUMN yang bergerak di bidang asuransi.
"OJK perlu (mengawasi), karena rekrutmen direksi komisaris itu uji kepatutan ada di OJK, karena memang profesional di sektor ini harus serius," tuturnya.
Bukan tanpa sebab, Alamsyah bilang, pemilihan calon orang yang menempati posisi strategis harus sangat ketat.
• Masinton Pasaribu Mengaku Dapat Sprinlidik dari Novel Yudi Harahap, Ketua WP KPK Bilang Tak Kenal
Sebab, uang yang digunakan ialah milik masyarakat Indonesia.
"Perusahaan asuransi itu diatur sangat ketat. Karena dia tempat menitipkan uang publik seperti bank."
"Itu bukan uang direktur, bukan pemegang saham. Jadi jangan seenaknya gitu ya," ucapnya.
• Mahfud MD Bilang Cina Minta Nelayannya Ganti Profesi dan Jangan Cari Ikan di ZEE Indonesia
Ombudsman juga menyoroti Laporan Keuangan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) yang dinilai tidak transparan kepada publik.
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, laporan keuangan PT Asabri dalam tiga tahun terakhir tidak memenuhi standar prosedur laporan asuransi yang wajib dipublikasikan perseroan.
"Sangat amat terganggu bagi Ombudsman ketika melihat standar laporan asuransi yang wajib dipublikasikan, tapi hanya selembar data neraca dengan beberapa indikator."
• Tim Hukum PDIP Bilang Petugas KPK Hanya Kibaskan Kertas Saat Diminta Tunjukkan Surat Geledah
"Lah, konsumen bisa lihat macam apa kalau begitu?" kata Alamsyah.