Kecanduan Narkoba, Perempuan Muda Ini Barter Tubuhnya dengan Sabu

Meme mengaku kerap melayani hubungan badan dengan si bandar agar bisa mendapatkan barang haram tersebut.

SURYA/SUTONO
Wakapolres Jombang Kompol Budi Setiyono dan Kasatresnarkoba AKP Mukid menginterogasi tersangka penyalahgunaan narkoba. 

APARAT Polres Jombang mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 14 tersangkanya dalam sepekan terakhir.

Dari 14 tersangka, satu tersangka berjenis kelamin perempuan berinisial AMW alias Meme (20), warga asal Kecamatan Megaluh Jombang.

Ia rela menjual dirinya sendiri untuk bisa mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu.

Dirut Asabri Tepis Isu Korupsi, Mahfud MD: Mana Ada Orang Tidak Bantah Kalau Ada Kasus Seperti Itu?

Atas pelayanan yang diberikan, Meme yang pengangguran ini menerima Rp 500 ribu, yang langsung dibelikan sabu-sabu.

"Hasil BO itu ia belikan sabu," terang Wakapolres Jombang Kompol Budi Setiono, saat press release kasus tersebut di Mapolres Jombang, Jumat (17/1/2010).

Budi menjelaskan, sabu-sabu yang dikonsumsi Meme ini didapat dari bandar bernama Imam Afandi (21), warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang.

Jaksa Agung Bilang Tragedi Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Kata Komnas HAM

Kepada polisi, Meme mengaku kerap melayani hubungan badan dengan si bandar agar bisa mendapatkan barang haram tersebut.

Keduanya ditangkap anggota Satreskoba di kediaman Imam pada Minggu (12/1/2020) malam.

"Jadi dia bisa mendapatkan uang dan juga bisa mendapatkan barang.

Masinton Pasaribu Mengaku Dapat Sprinlidik dari Novel Yudi Harahap, Ketua WP KPK Bilang Tak Kenal

Jadi semacam barter dengan layanan esek-esek begitu," ujarnya.

14 tersangka berasal dari 11 kasus narkoba yang diungkap.

Sebanyak 8 tersangka merupakan hasil tangkapan Satreskoba, dan 6 tersangka lainnya hasil ungkap polsek jajaran.

Mahfud MD Bilang Cina Minta Nelayannya Ganti Profesi dan Jangan Cari Ikan di ZEE Indonesia

Dari belasan tersangka itu, disita 7,23 gram sabu dan 3.265 butir pil dobel L, serta uang tunai hasil penjualan narkoba sejumlah Rp 1,489 juta.

Kemudian pipet kaca dan alat sabu, serta beberapa handphone dari berbagai merek.

Para tersangka dijaring pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Tim Hukum PDIP Bilang Petugas KPK Hanya Kibaskan Kertas Saat Diminta Tunjukkan Surat Geledah

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, hingga kini ganja masih menduduki peringkat pertama sebagai narkoba yang paling banyak dikonsumsi di Indonesia.

Menurutnya, sampai saat ini tercatat 63 persen dari seluruh pengguna narkoba yang diperkirakan berjumlah hingga 3,6 juta orang di Indonesia, menggunakan ganja.

"Pengguna narkoba paling banyak menggunakan ganja. Itu sebanyak 63 persen."

 INDONESIA Berpeluang Salip Malaysia Lagi, Kini Cuma Beda Satu Medali Emas di Klasemen Sementara

"Jadi sekarang kita fokus di Aceh dan beberapa daerah, dan juga pemusnahan ladang-ladang ganja kita lakukan," kata Heru di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari juga membenarkan hal tersebut.

Dua jenis narkoba lain yang paling banyak dikonsumsi di Indonesia setelah ganja, lanjutnya, adalah sabu dan ekstasi.

 Divonis 5 Tahun Penjara, Bowo Sidik Pangarso: Santai Saja, Ini Semua Kehendak Allah

"Kedua yang populer juga adalah narkotika jenis methampetamin, atau nama pasarnya kita sebut dengan sabu," ujar Arman Depari.

Di peringkat ketiga, narkoba yang juga banyak dikonsumsi oleh penyalahguna narkoba di Indonesia adalah pil rekreasional.

"Kemudian jenis pil rekreasional yaitu amphetamin. Nama populernya di pasar kita sebut ekstasi."

 LIVE STREAMING Indonesia vs Laos: Tentukan Nasib Sendiri!

"Tiga jenis ini masih mendominasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia."

"Terutama di kalangan anak muda atau kalangan generasi muda kita," papar Arman Depari.

Meningkat Setiap Akhir Tahun

Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar mengatakan, ada indikasi peningkatan peredaran narkoba jelang akhir tahun 2019.

Namun, ia tidak menjelaskan secara pasti apakah barang haram tersebut digunakan untuk malam tahun baru atau tidak.

"Kita enggak bisa mengatakan bahwa itu untuk kebutuhan spesifik malam tahun baru ya."

 DAFTAR Koruptor yang Hukumannya Disunat Mahkamah Agung Sepanjang 2019, KPK: Biar Rakyat Menilai

"Tapi yang pasti peningkatan itu berdasarkan data itu meningkat pada setiap akhir tahun."

"Kalian sendiri lah menyimpulkan itu kira-kira seperti itu kenapa," kata Krisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Krisno menjelaskan , salah satu faktor peningkatan peredaran narkoba bisa jadi lantaran banyaknya petugas yang libur.

 Manajer Timnas Indonesia U-23: Kalau Bisa Cetak Tiga Gol, Insyaallah Kita Lolos ke Semifinal

Sehingga, pengawasan kala itu melemah dan diandalkan peredaran narkoba.

"Kalau kami itu faktornya banyak, mungkin karena angin laut lagi rendah."

"Mungkin pengawasan lagi lengah, dianggap akhir tahun lagi banyak yang libur petugasnya. Jadi semua banyak faktor itu," jelasnya.

 BREAKING NEWS: Habib Jafar Shodiq Dikabarkan Ditangkap Polisi karena Hina Maruf Amin

Di sisi lain, Krisno menyatakan telah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba, khususnya di Jakarta.

Salah satunya, dengan pengawasan langsung terhadap titik-titik rawan peredaran narkoba.

"Intelijen kami bergerak, lalu juga mengimbau di tempat hiburan malam jangan sampai disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pengedar ini kan."

 INDONESIA Kembali Geser Malaysia di Klasemen Sementara, Kini Sama-sama Kantongi 22 Medali Emas

"Atau event-event old and new," tuturnya.

Selain tempat hiburan malam, ia juga telah menyoroti sejumlah tempat lain yang dinilai rawan peredaran narkoba.

"Ada tempat semacam kos-kosan atau apartemen tertentu yang rawan itu ada, kita punya gambarannya," bebernya.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal tempat mana yang jadi target peredaran narkoba. (Sutono)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved