Minggu, 3 Mei 2026

Kasus Stem Cell

Daftar Rumah Sakit dan Klinik yang Bisa Melakukan Pelayanan Stem Cell

Daftar Rumah Sakit dan Klinik yang Bisa Melakukan Pelayanan Stem Cell. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Tayang:
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana bersama jajaran konpers kasus stem cell ilegal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020). Selain menghadirkan 3 tersangka juga dihadirkan, pihak dari BPOM, Kemenkes dan Dinkes DKI. 

SEBUAH klinik di kawasan Kemang, Jakarta Selatan digrebek polisi karena melakukan praktik suntik stem cell atau sel punca secara ilegal.

Terapi stem cell atau sel punca sampai saat ini memang masih dalam penelitian berbasis pelayanan sehingga secara resmi belum dapat diperjualbelikan.

Rumah sakit penyelenggara terapi stem cell pun saat ini masih terbatas karena terbatasnya fasilitas, sarana serta sumber daya manusia terkait pelayanan sel punca.

Stem Cell Tidak Bebas Dijualbelikan, Masih Dalam Tahap Penelitian Berbasis Penyelidikan

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan dr. Tri Hesti Widyastoeti Marwotosoeko menyebutka hanya rumah sakit dan klinik tertentu yang bisa memberikan layanan stem cell.

“Itu dilakukan di rumah sakit yang telah mendapatkan penetapan dari Menteri Kesehatan atau dilakukan di klinik utama dan rumah sakit yang telah kerja sama dengan rumah sakit yang sudah mendapatkan penetapan dari Menteri Kesehatan,” kata dr. Tri Hesti melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/1/2020).

Kemudian berdasarkan hasil koordinasi antara Kementerian Kesehatan dengan BPOM belum ada produk sel punca yang dapat dikomersialisasikan yang ditandai dengan penerbitan izin edar.

“Baru ada prototype sel punca yang berasal dari diri sendiri (autologus) yang diproduksi oleh RSCM dan RS Airlangga bekerjasama dengan perusahaan farmasi, dan masih proses mendapatkan izin edar dari BPOM,” kata Tri Hesti.

Sementara itu berikut adalah daftar rumah sakit yang sudah mendapatkan penetapan untuk melakukan penelitian berbasis pelayanan sel punca di Indonesia:

Mengenal Suntik Stem Cell yang Mampu Meregenerasi Sel Supaya Awet Muda

I. Sesuai dengan Kepmenkes no 32 tahun 2014 :

1. RSUP dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta

2. RSUD dr. Sutomo, Surabaya

3. RSUP dr M. Djamil, Padang

4. RS Jantung dan Pembuluh Darah, Jakarta

5. RSUP Fatmawati, Jakarta

6. RS Kanker Dharmais, Jakarta

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved