Kasus Stem Cell
Daftar Rumah Sakit dan Klinik yang Bisa Melakukan Pelayanan Stem Cell
Daftar Rumah Sakit dan Klinik yang Bisa Melakukan Pelayanan Stem Cell. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Tayang:
Penulis: Apfia Tioconny Billy |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana bersama jajaran konpers kasus stem cell ilegal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020). Selain menghadirkan 3 tersangka juga dihadirkan, pihak dari BPOM, Kemenkes dan Dinkes DKI.
7. RSUP Persahabatan Jakarta
8. RSUP dr. Hasan Sadikin, Bandung
9. RSUP dr Sardjito, Jogjakarta
10. RSUP dr.Karyadi, Semarang
11. RSUP Sanglah, Bali
• Kronologi Praktik Stem Cell Ilegal, Jumlah Pasien 56 Orang, Kerugian Negara Sekitar Rp 10 Miliar
II. Sesuai SK Menkes no.HK.02.02/I/5190/2019 :
1. RSPAD Gatot Subroto, Jakarta
2. Laboratorium sel punca yang sudah berizin :
1) Lab Regenic
2) Lab Dermama
3) Lab Asia Stem Cell
4) Lab Hayandra
5) Lab RSCM ( masih proses)
6) Lab Sutomo (masih proses)
Tidak Boleh Diperjualbelikan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/stem-cell-ilegal-2.jpg)