OTT KPK

Update PAW untuk Harun Masiku Tidak Terjadi karena Koruptor KPU Keburu Ditangkap KPK

Penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR untuk menggantikan posisi Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia menjadi awal terbukanya modus korupsi.

Tribunnews/Jeprima
Koruptor KPU, Wahyu Setiawan diborgol dan memakai rompi berwarna oranye karena tertangkap basah saat melakukan korupsi. 

Meski demikian, jika OTT KPK tidak dilakukan, diyakini, proses PAW yang dilakukan adalah menjadikan Harun Nasiku sebagai anggota DPR.

KPU baru menjelaskan bahwa PAW terhadap Harus Masiku tidak jadi dilakukan saat kasus korupsi itu terbongkar.

Update DPR Cecar KPU Terkait Penangkapan Koruptor KPU Wahyu Setiawan yang Membuat Kepercayaan Runtuh

Pramono berkilah dengan mengatakan, sejak awal, pihaknya telah menolak permohonan PDIP untuk mengganti Riezky Aprilia melalui proses PAW.

Sebab, pengajuan PAW seharusnya disampaikan pimpinan DPR, bukan partai politik.

Oleh karenanya, kata Pramono, tidak tepat jika ada partai yang mengirimkan surat permintaan PAW ke KPU.

"Apa yang dilakukan oleh teman-teman itu, partai ini itu tidak tepat. Karena harusnya kami menerima suratnya dari pimpinan dewan (DPR), bukan dari partai," ujarnya.

Sekalipun PAW dilakukan terhadap Riezky Aprilia, Harun Masiku tak seharusnya menjadi calon anggota DPR pengganti.

Pasalnya, pengganti anggota DPR PAW haruslah yang mendapat suara terbanyak setelah anggota DPR yang diganti.

Sedangkan suara Harun Masiku berada di urutan kelima calon legislatif di daerah pemilihannya.

Perkara ada pihak yang berupaya memperjualbelikan kursi anggota DPR melalui proses PAW, kata Pramono, hal itu di luar kewenangan kolektif kolegial KPU.

"Persoalan kalau di luar ada makelar-makelar tentu kita tidak berkepentingan soal itu."

"Ruang yang dimiliki KPU untuk bermain-main sebenarnya tidak ada," kata dia.

Meski demikian, kejanggalan tetap terkuak soalnya, sejumlah proses yang dilakukan di KPU dan PDIP dengan surat yang sudha ditandatangani dan dilengkapi menjelaskan bahwa yang jadi anggota DPR adalah Harun Masiku.

Sebelumnya, KPK Harun Masiku sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat koruptor KPU, Wahyu Setiawan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Soregar mengatakan, Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar bisa membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved