Hukum dan Kriminal

Hubsch Clinic Digerebek Polisi, Sudinkes: Pemiliknya, Dokter OH, Cuma Kantongi Izin Praktik Umum

KEPALA Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Dr Helmi memastikan klinik Hubsch Clinic di wilayah Kemang yang digerebek polisi, tidak terdaftar.

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Fred Mahatma TIS
Wartakotalive.com/Feryanto Hadi
PINTU Klinik Kecantikan Hubsch Clinic yang terletak di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Jakarta Selatan masih disegel dengan garis polisi, Selasa (14/1/2020), setelah digerebek pihak berwajib pada Sabtu (11/1/2020) lalu. 

Dalam Pasal (1) disebutkan, Penyelenggara Pelayanan Sel Punca dan/atau Sel dapat ilaksanakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan swasta.

Pasal (2) menjelaskan soal fasilitas pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa:

a. rumah sakit dan klinik utama, untuk pelayanan terapi terstandar;
b. rumah sakit yang memiliki penetapan dari Menteri, untuk penelitian berbasis pelayanan terapi;
c. laboratorium Sel Punca dan/atau Sel untuk kegiatan pengolahan Sel Punca dan/atau Sel; dan
d. bank Sel Punca dan/atau Sel untuk kegiatan pelayanan berupa penyimpanan Sel Punca dan/atau Sel.

Dalam pasal-pasal selanjutnya diatur soal syarat lanjutan bagaimana sistem penyelenggaraan sel punca.

Tarif fantastis

Klinik kecantikan Hubsch Clinic itu diketahui telah beroperasi sekitar tiga tahun dan mematok tarif fantastis untuk sekali suntik sel punca, mencapai Rp 230 juta.

Selain jadi terapi penyakit, praktik suntik sel panca di klinik itu digunakan sebagai upaya untuk meraih kecantikan, meskipun para dokter ahli sebenarnya tidak menyarankannya.

Dengan biaya fantastis tersebut, dikabarkan banyak pasien dari kalangan sosial atas datang untuk mencegah penuaan dan membuat kesan awet muda. Mereka berasal dari kalangan sosialita, istri pejabat hingga artis dengan rentang usia antara 40-50 tahun, demikian cerita seorang penyidik dari kepolisian kepada wartawan.

Mereka rela merogoh kocek dalam-dalam demi menjaga penampilan. Namun, hingga kini polisi masih belum membuka data pasien, termasuk siapa saja artis yang mempercantik diri di Hubsch Clinic.

Papan nama klinik

Pantauan Wartakotalive.com pada Selasa (14/1) klinik yang menempati lantai dua ruko itu berdekatan dengan sebuah resto bernama Hanka Dimsum Shop dan usaha bidang Multimedia bernama Creativera.

Jika dilihat dari luar, meski sedikit tertutup gorden warna putih, tampak ada sebuah ruang perawatan. Lampu di dalam ruangan juga terlihat masih menyala.

Sebuah pintu sebagai akses menuju ke lantai dua tampak disegel dengan garis polisi. Sedangkan di lantai satunya terlihat kursi-kursi yang ditumpuk. Lantai satu itu tampaknya sempat digunakan sebagai cafe meski kini sudah digembok pemiliknya.

Klinik itu kini tidak menggunakan papan. Seorang di dekat lokasi menyebut, papan nama klinik dilepas usai polisi melakukan penggrebekan pada Sabtu lalu.

Orang-orang yang diwawancarai di dekat lokasi tak bisa memberikan banyak informasi. Mereka hanya memastikan, klinik itu sudah beroperasi cukup lama.

"Tadinya ada nama dokternya di depan pintu. Sekarang sudah nggak ada. Untuk aktivitas di dalamnya saya nggak tau," ujar seorang pria.

Penggerebekan 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Sayudi Ario Seto sebelumnya menyebut, penggerebekan klinik kesehatan Hubsch Clinic itu lantaran ada praktik ilegal terkait suntik sel punca.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved