OTT KPK
Polisi Sempat Tahan dan Tes Urine Penyelidik KPK di PTIK, Mabes Polri Bilang SOP-nya Memang Begitu
KARO Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengakui polisi sempat menahan penyelidik KPK, saat menyambangi Kompleks PTIK.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Yaspen Martinus
KARO Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengakui polisi sempat menahan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat menyambangi Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Hal itu terjadi dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).
Bukan hanya itu, penyelidik KPK tersebut juga harus menjalani tes urine dan ditahan sampai Kamis (9/1/2020) pagi.
• PM Kanada: Pesawat Ukraina Jatuh karena Ditembak Misil Iran
"Memang itu merupakan SOP-nya."
"Untuk menjaga jangan sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab masuk ke dalam STIK-PTIK,” kata Argo Yuwono, Jumat (10/1/2020).
Menurutnya, apa yang dilakukan polisi adalah hal yang wajar dan sesuai SOP.
• Prabowo: Kedaulatan Harga Mati, tapi Kita Jangan Panas-panasin
"Jika orang tidak dikenal masuk ke PTIK, maka dia akan dimintai keterangan terkait keperluannya."
"Namun setelah diselidiki ternyata orang yang ditanyai tersebut adalah anggota KPK, yang ingin melaksanakan salat di masjid STIK-PTIK."
"Dan telah dijemput oleh direktorat terkait, tadi," ujar Argo Yuwono.
• VIDEO Detik-detik Rudal Iran Hajar Pesawat Ukraina, PM Kanada Bilang Mungkin Tidak Disengaja
Namun, Argo Yuwono tidak merinci mengapa penyelidik KPK harus menjalani tes urine dan ditahan sampai Kamis (9/1/2020) pagi.
Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, peristiwa di PTIK hanya salah paham.
Ali mengklaim saat itu tim KPK hanya mampir di masjid sekitar untuk melaksanakan salat.
• Setelah Sri Mulyani, Bekas Menteri SBY Mari Elka Pangestu Ditunjuk Jadi Direktur Bank Dunia
"Hanya kesalahpahaman saja. Jadi memang saat itu petugas kami ada di sana untuk melaksanakan salat di masjid."
"Kemudian di sana ada pengamanan sterilisasi tempat," jelas Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020) malam.
OTT KPK
Komisoner KPU Wahyu Setiawan jadi tersangka
Wahyu Setiawan
Hasto Kristiyanto
KPK
PTIK
penyelidik KPK ditahan dan dites urine di PTIK
Argo Yuwono
dugaan suap PAW anggota DPR dari Fraksi PDIP
Kantor Gubernur Khofifah Digeledah KPK Cari Bukti Hibah, Ini yang Ditemukan |
![]() |
---|
Petugas Bawa 3 Koper Besar dari Ruang Kerja Gubernur Jatim, KPK Buka Peluang Periksa Khofifah |
![]() |
---|
Tersandung Kasus Suap Unila, Muhammad Basri Tak Dilantik Jadi Ketua Senat |
![]() |
---|
Borok Jalur Mandiri Terungkap, Rektor Unila Pasang Tarif Ratusan Juta per Mahasiswa |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Rektor Unila Tersangka, Modus Patok Tarif Rp 100 – Rp 350 Juta saat PMB |
![]() |
---|