Pemuda Koja Rudapaksa Bocah 15 Tahun Sampai Hamil, Dijanjikan Rp 50 Ribu dan Handphone
PELAKU rudapaksa anak di bawah umur diamankan polisi di Koja, Jakarta Utara, Jumat (10/1/2020).
Penulis: Desy Selviany |
Sudah lebih dari satu bulan sejak pelaporan, ayah tiri yang merudapaksa putrinya di kawasan pemulung, Pamulang, Tangerang Selatan, belum bisa ditangkap aparat Polres Tangerang Selatan.
Ferry Irawan, Ketua LBH Bang Japar sekaligus pendamping korban, menyayangkan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur itu belum juga diringkus.
"Informasi yang kita terima pelaku belum ditangkap, kita sudah menyerahkan semuanya ke kepolisian."
• Sah Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Tugas Utama Ahok dari Jokowi
"Saya pikir seharusnya polisi kalau serius bisa ditangkap," kata Ferry saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2019).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono mengatakan, pelaku pemerkosaan itu disebut sudah melarikan dari sampai ke luar kota.
"Informasi terakhir, ini masih info, tapi kita masih cari kepastiannya, tersangka ini arahnya sudah cukup jauh keluar dari Tangerang," ungkap Wibisono.
• Muncul Isu Calon Menteri Dipalak Rp 500 Miliar oleh Parpol, Sekretaris Kabinet Bilang Tak Masuk Akal
Wibisono menambahkan, pelaku yang diketahui bekerja sebagai pemulung itu, tidak memiliki telepon genggam, sehingga menyulitkan kinerja kepolisian untuk mengamankannya.
"Jadi berdasarkan teman-temannya aja nih, karena setelah laporan itu dibuat kita langsung memeriksa saksi-saksi."
"Kita simpulkan bahwa kejadian itu merupakan tindak pidana. Kita langsung melakukan penyelidikan, namun pelaku ini sudah berpindah pindah tempat satu ke tempat lainnya," jelasnya.
• Jalur Sepeda Dijaga 15 Jam Setiap Hari, 16 Petugas dari Polisi dan Dishub Patroli Pakai Sistem Sif
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, kasus pemerkosaan ayah terhadap anak tirinya hingga hamil dua kali di kawasan pemulung, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, belum juga terungkap.
Padahal, kasus ini sudah satu bulan dilaporkan ke polisi.
Perbuatan keji yang dilakukan sang ayah muncul ke permukaan setelah adanya laporan dari LBH Bang Japar ke Polres Tangerang Selatan pada 11 Oktober 2019.
• Ditanya Peluang Jadi Capres 2024, Anies Baswedan: Masyaallah, Saya Baru Dua Tahun Kerja di Jakarta
Ketua LBH Bang Japar Ferry Irawan sempat kecewa lantaran kinerja kepolisian dianggap lambat ketika mendapatkan laporan itu.
"Pas laporan kita diterima, polisi baru bergerak tujuh hari setelah laporan diterima."
"Sampai sekarang belum ditangkap," kata Ferry saat dihubungi Wartakotalive, Selasa (12/11/2019).
• Menantu Sebut Rizieq Shihab Dua Kali Dicekal, Imigrasi Belum Terima Surat dari Arab Saudi