OTT KPK
Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jadi Tersangka Minta Uang Rp 900 Juta untuk Muluskan Caleg PDIP
Wahyu Setiawan jadi tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Wahyu Setiawan tercatat memiliki tiga buah mobil dan 3 buah motor.
Nilai total kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp 1 miliar.
Kendaraan tersebut yaitu:
1. Mobil Toyota Innova 2012
2. Mobil Honda Jazz 2012
3. Mobil Pajero Sport 2018
4. Motor Honda Vario 2010
5. Motor Yamaha F1ZR 2003
6. Motor Vespa Sprint 2012
Sementara itu Wahyu Setiawan memiliki harga bergerak lainnya senilai Rp 715 juta.
Kas dan setara kas yang dimiliki senilai Rp 4,98 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, Wahyu Setiawan tercatat tidak memiliki utang.
• Lapor Polisi Setelah Kematian Lina, Rizky Febian Hanya Ingin Tahu Penyebab Ibunya Meninggal
Sementara itu harta lain Wahyu Setiawan berjumlah Rp 2,742 miliar.
Total harta kekayaan Wahyu Setiawan Rp 12.812.000
Sebelumnya dikabarkan, KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Nurul Ghufron dilansir Kompas.com.
• Fakhri Husaini Tepis Anggapan Tak Nasionalis, Bela Harga Diri Pelatih Indonesia
Pernyataan tersebut juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menyebut KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Sementara itu informasi lebih lanjut tentang OTT ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra.
• Persita Tangerang Berencana Beli Bus Khusus untuk Tim Persita, Bukan Bus Kecil
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menyesalkan OTT yang terjadi pada Wahyu Setiawan.
Komisi II disebut Arwani menghormati proses dan upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Persoalan hukum kita hormati dan mendukung upaya penegakan hukum."
"Tapi apa yang terjadi jika ini benar terbukti, kita menyesalkan," kata Arwani, Rabu (8/1/2020) dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Arwani meminta komisioner KPU pusat dan daerah tetap fokus bekerja.
• Link Live Streaming Garuda Select Vs Torino U-17 di Laga Uji Coba di Italia, Main Malam Ini
Apalagi gelaran Pilkada 2020 semakin dekat.
Selain itu, Arwani menyebut kejadian yang menimpa Wahyu Setiawan harus menjadi peringatan keras.
Terutama, bagi penyelenggara Pemilu untuk tak main-main dalam bekerja.
"Ini tentu warning, peringatan bagi kita semua, bagi teman-teman penyelenggara pemilu untuk tidak main-main. Tentu terlepas kita hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diminta Bantu Harun Masuk Senayan, Komisoner KPU Jawab "Siap, Mainkan!""
Penulis : Ardito Ramadhan