OTT KPK

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jadi Tersangka Minta Uang Rp 900 Juta untuk Muluskan Caleg PDIP

Wahyu Setiawan jadi tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Jumpa pers kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ketua KPU Arief Budiman (paling kiri) bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (9/1/2020). 

KPK menetapkan Komisoner KPU Wahyu Setiawan jadi tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Apa yang dilakukah Wahyu sehingga tersangkut kasus suap tersebut?

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, Wahyu menyanggupi permintaan memuluskan jalan Harun Masiku, caleg PDIP, agar ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar-waktu.

"ATF (mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridellina) mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE (Saeful) kepada WSE (Wahyu) untuk membantu proses penetapan HAR (Harun) dan WSE menyanggupi membantu dengan membalas, 'Siap, mainkan!'," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

Lili mengatakan, Wahyu minta uang operasional Rp 900 juta untuk menjalankan 'misi' tersebut.

Uang itu, kata Lili, diberikan kepada Wahyu dalam dua tahap.

Pertama, pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang masih didalami KPK memberikan uang Rp 400 juta kepada Agustiani, Doni, dan Saeful untuk kemudian diberikan kepada Wahyu.

"WSE menerima uang dari dari ATF sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," ucap Lili.

Lalu, pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang Rp 850 juta kepada Saeful melalui salah seorang staf di DPP PDI-P. Saeful kemudian memberikan Rp 150 juta kepada Doni.

"Sisanya Rp 700 juta yang masih di SAE dibagi menjadi Rp 450 juta pada ATF, Rp 250 juta untuk operasional. Dari Rp 450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk WSE, Komisioner KPU. Uang masih disimpan oleh ATF," kata Lili.

Uang tersebut diberikan agar Harun ditetapkan sebagai pengganti caleg PDI-P peraih suara terbanyak, Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Namun, berdasarkan hasil rapat pleno KPU pada 31 Agustus 2019, Riezky Aprilia yang ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin.

Riezky terpilih karena ia merupakan caleg dengan suara terbanyak kedua di bawah Nazarudin.

Pada 7 Januari 2020, KPU kembali menggelar rapat pleno dan memutuskan menolak permohonan PDI-P untuk menetapkan Harun sebagai PAW pengganti Riezky.

"Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, WSE kemudian menghubungi DON menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar HAR menjadi PAW," ujar Lili.

Sehari kemudian, tanggal 8 Januari 2020, Wahyu meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustiani.

Pada saat itulah KPK mencokok Wahyu dan Agustiani dalam operasi tangkap tangan.

"Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang Rp 400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk Dollar Singapura," kata Lili.

Dalam kasus ini, Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Rumah Komisioner KPU Wahyu Setiawan Sudah Disegel dan Dijaga Ketat

Kompleks rumah dinas komisioner KPU dijaga ketat yang berada di Jalan Siaga Raya, Pejaten, Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com, Rabu (9/1/2020), sejumlah mobil yang hendak masuk tak seluruhnya diizinkan.

Begitu pun awak media, hanya dapat memantau dari seberang kompleks rumah dinas.

Wahyu Setiawan dicokok KPK karena korupsi.
Wahyu Setiawan dicokok KPK karena korupsi. (Antara/Dyah Dwi)

Sejak Rabu pagi, kompleks rumah dinas tersebut nampak sepi.

Tak terlihat ada aktivitas komisioner KPU di sekitaran kompleks.

 Siang Ini Ekspose OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Benarkah Ditangkap Penyidik KPK di Pesawat?

Namun demikian, menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, rumah dinas salah seorang Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sudah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Penyegelan juga dilakukan terhadap ruang kerja Wahyu di kantor KPU.

Hal ini berkaitan dengan tertangkapnya Wahyu dalam operasi tangkap tangan KPK, Kamis (9/1/2020).

"Rumah dinas juga demikian (disegel). Jadi sudah ada kabar itu juga," kata Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.

 Wahyu Setiawan Terbang ke Blitung, Saat Humas KPU Turun, Wahyu Tak Tampak, Kena OTT KPK di Pesawat?

Untuk diketahui, KPK menangkap Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).

"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Capai Rp 12,8 M, Warisannya Banyak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komosioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

OTT KPK ini dilakukan pada Rabu (8/1/2020).

Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Wahyu Setiawan mencapai Rp 12,8 miliar.

Ilustrasi Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Ilustrasi Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Diketahui, Wahyu Setiawan telah dua kali melaporkan harta kekayaannya.

Harta kekayaan Wahyu Setiawan terakhir dilaporkan tanggal 31 Desember 2018.

 OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan Bikin Kaget Ketua KPU, 4 Komisioner KPU Pun Datangi KPK

 KPK Tangkap Sejumlah Pelaku Suap Dalam Operasi Tangkap Tangan di Kantor KPU

Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan dimiliki Wahyu Setiawan bernilai Rp 3,35 miliar.

Wahyu Setiawan memiliki satu tanah dan bangunan senilai Rp 820 juta.

Sementara itu, delapan tanah yang dimiliki bernilai total lebih dari Rp 2,5 miliar.

Tanah dan bangunan yang dimiliki Wahyu Setiawan berlokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Seluruhnya tercatat sebagai harta warisan.

 Ditangkap Karena Diduga Terlibat Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal, Ini Peran Anak Ayu Azhari

Wahyu Setiawan tercatat memiliki tiga buah mobil dan 3 buah motor.

Nilai total kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp 1 miliar.

Kendaraan tersebut yaitu:

1. Mobil Toyota Innova 2012

2. Mobil Honda Jazz 2012

3. Mobil Pajero Sport 2018

4. Motor Honda Vario 2010

5. Motor Yamaha F1ZR 2003

6. Motor Vespa Sprint 2012

Sementara itu Wahyu Setiawan memiliki harga bergerak lainnya senilai Rp 715 juta.

Kas dan setara kas yang dimiliki senilai Rp 4,98 miliar.

Dalam LHKPN tersebut, Wahyu Setiawan tercatat tidak memiliki utang.

 Lapor Polisi Setelah Kematian Lina, Rizky Febian Hanya Ingin Tahu Penyebab Ibunya Meninggal

Sementara itu harta lain Wahyu Setiawan berjumlah Rp 2,742 miliar.

Total harta kekayaan Wahyu Setiawan Rp 12.812.000

Sebelumnya dikabarkan, KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Nurul Ghufron dilansir Kompas.com.

 Fakhri Husaini Tepis Anggapan Tak Nasionalis, Bela Harga Diri Pelatih Indonesia

Pernyataan tersebut juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli menyebut KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

Sementara itu informasi lebih lanjut tentang OTT ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.

Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK.

"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra.

 Persita Tangerang Berencana Beli Bus Khusus untuk Tim Persita, Bukan Bus Kecil

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menyesalkan OTT yang terjadi pada Wahyu Setiawan.

Komisi II disebut Arwani menghormati proses dan upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Persoalan hukum kita hormati dan mendukung upaya penegakan hukum."

"Tapi apa yang terjadi jika ini benar terbukti, kita menyesalkan," kata Arwani, Rabu (8/1/2020) dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Arwani meminta komisioner KPU pusat dan daerah tetap fokus bekerja.

 Link Live Streaming Garuda Select Vs Torino U-17 di Laga Uji Coba di Italia, Main Malam Ini

Apalagi gelaran Pilkada 2020 semakin dekat.

Selain itu, Arwani menyebut kejadian yang menimpa Wahyu Setiawan harus menjadi peringatan keras.

Terutama, bagi penyelenggara Pemilu untuk tak main-main dalam bekerja.

"Ini tentu warning, peringatan bagi kita semua, bagi teman-teman penyelenggara pemilu untuk tidak main-main. Tentu terlepas kita hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diminta Bantu Harun Masuk Senayan, Komisoner KPU Jawab "Siap, Mainkan!""
Penulis : Ardito Ramadhan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved