OTT KPK
Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jadi Tersangka Minta Uang Rp 900 Juta untuk Muluskan Caleg PDIP
Wahyu Setiawan jadi tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.
Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Capai Rp 12,8 M, Warisannya Banyak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komosioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
OTT KPK ini dilakukan pada Rabu (8/1/2020).
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Wahyu Setiawan mencapai Rp 12,8 miliar.

Diketahui, Wahyu Setiawan telah dua kali melaporkan harta kekayaannya.
Harta kekayaan Wahyu Setiawan terakhir dilaporkan tanggal 31 Desember 2018.
• OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan Bikin Kaget Ketua KPU, 4 Komisioner KPU Pun Datangi KPK
• KPK Tangkap Sejumlah Pelaku Suap Dalam Operasi Tangkap Tangan di Kantor KPU
Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan dimiliki Wahyu Setiawan bernilai Rp 3,35 miliar.
Wahyu Setiawan memiliki satu tanah dan bangunan senilai Rp 820 juta.
Sementara itu, delapan tanah yang dimiliki bernilai total lebih dari Rp 2,5 miliar.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Wahyu Setiawan berlokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Seluruhnya tercatat sebagai harta warisan.
• Ditangkap Karena Diduga Terlibat Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal, Ini Peran Anak Ayu Azhari