Senjata Api Ilegal

KAPOLRES Sebut Penyuplai Senpi Koboi Lamborgini Pernah Berstatus Narapidana

Polisi sedang memburu dalang penyuplai senjata api (senpi) ilegal kepada tersangka aksi Koboi Lamborgini Abdul Malik (AM).

Wartakotalive.com/Rizki Amana
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama 

Lamborghini yang dikendarai AM saat menodongkan pistol ke arah dua pelajar turut diamankan pihak kepolisian.

Dari pengataman TribunJakarta.com, mobil Lamborghini tesebut tampak rusak parah di bagian depan.

Hal itu diketahui setelah Lamborghini tersebut tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 15.35.

Lamborghini tipe Gallardo berwarna oranye itu tidak dikemudikan oleh anggota polisi.

Lamborghini tersebut diangkut menggunakan mobil derek Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Pantauan TribunJakarta.com, sisi sebelah kiri pintu mobil tampak penyok.

Kerusakan lebih parah terlihat di kap depan Lamborghini yang terlihat hancur.

Menurut seorang petugas kepolisian, mobil tersebut baru saja mengalami kecelakaan.

"Jadi ini katanya yang bawa saudaranya (AM). Dia menabrak separator, terus mobilnya ditinggal," kata petugas tersebut.

Saat dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, mobil juga tidak dilengkapi dengan pelat nomor.

Lamborghini milik AM disambangi Kasat Reskrim Polres Jaksel Andi Sinjaya Ghalib.
Lamborghini milik AM disambangi Kasat Reskrim Polres Jaksel Andi Sinjaya Ghalib. (ISTIMEWA/Dokumentasi Kasat Polres Metro Jakarta Selatan)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, AM sempat meminta agar Lamborghini miliknya tidak dibawa pergi oleh siapa pun.

"AM sudah meminta kepada keluarganya agar mobil tetap di rumah karena akan dibawa oleh polisi," kata Andi di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Namun, lanjut dia, mobil Lamborghini itu dibawa oleh adik AM tanpa sepengetahuan tersangka.

Positif narkoba

AM yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang menunjukkan positif penggunaan ganja.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AM juga mengakui mengemudikan mobil usai mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"(AM) ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ganja di dalam mobil Lamborghini milik AM.

"Kami sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja). Tapi nanti kami coba kembangkan lagi," ungkap Yusri.

Polisi akan  cabut izin kepemilikan senjata api AM

Seperti diwartakan Kompas.com, Polisi akan mencabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32 milik pengemudi Lamborghini berinisial AM yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang.

Kombes Yusri Yunus mengatakan, pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu mengantongi izin kepemilikan senjata api yang dimilikinya sejak tahun 2019.

AM juga diketahui bergabung sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia, (Perbakin).

"Senjata akan kami cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

Pengemudi lamborghini AM (nomor tiga dari kanan) yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang. Foto diambil di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).
Pengemudi lamborghini AM (nomor tiga dari kanan) yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang. Foto diambil di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Yusri mengungkapkan, kepada polisi, AM mengaku memiliki senjata api untuk melindungi diri.

"Memang aturannya ada, ada kartu perbakin, izinnya (kepemilikan senjata api) ada. Kepentingannya (memiliki senjata api) untuk bela diri dalam kartu," ungkap Yusri.

Selain mencabut izin kepemilikan senjata api, polisi juga menyita mobil Lamborghini tipe Gallardo milik AM.

"Disita sekarang ini mobilnya," kata Yusri.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved