Senjata Api Ilegal

KAPOLRES Sebut Penyuplai Senpi Koboi Lamborgini Pernah Berstatus Narapidana

Polisi sedang memburu dalang penyuplai senjata api (senpi) ilegal kepada tersangka aksi Koboi Lamborgini Abdul Malik (AM).

Wartakotalive.com/Rizki Amana
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rizki Amana

KEBAYORAN LAMA, WARTAKOTALIVE.COM - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama mengatakan, pihaknya sedang memburu dalang penyuplai senjata api (senpi) ilegal kepada tersangka aksi Koboi Lamborgini Abdul Malik (AM).

Adapun dalang tersebut diketahui berinsial M yang diperantarakan oleh tiga tersangka yakni Axel Djody Gondokusumo (ADG), Muhamad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y).

Bastoni menjelaskan, saat ini M telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh pihaknya.

 TERAWANG Paranormal: Bencana Banjir sampai Februari, Disusul Mei-Agustus Bencana Tsunami di 3 Tempat

 UPDATE Semanan Jadi Wilayah Terakhir yang Bebas Banjir di Jakarta, Ini Penjelasannya

 WARGA Kesal Proyek Rumah Pompa Bulak Cabe Molor, 3 RW di Cilincing Terendam Banjir

Ia pun mengaku, tersangka M pernah berstatus sebagai tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, Bastoni tak menyebut kasus yang membelit M hingga diringkus oleh kepolisian.

"Iya dulu pernah (ditahan), di sini juga (Polres Metro Jakarta Selatan yang menaganinya)," kata Bastoni saat ditemui di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Sementara itu, terkait dalang dari penyuplai senpi ilegal itu, Bastoni mengatakan, tersangka M sudah tak berstatus sebagai narapidana.

Ia pun menegaskan, praktik jual beli senpi ilegal tersebut dilakukan saat M sudah tak lagi berstatus sebagai narapidana.

"Enggak (melakukan transaksi jual beli di dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas), sudah keluar lama," tegasnya. (m23)

Punya Banyak Senjata Api Ilegal

Tersangka aksi koboi Lamborghini ternyata punya banyak senjata api ilegal yang kebanyakan buatan Amerika Serikat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama mengatakan, senjata api (senpi) yang dimiliki oleh tersangka aksi Koboi Lamborgini Abdul Malik (AM) mayoritas buatan Amerika Serikat (AS).

Namun, pihaknya belum dapat memastikan suplai senpi itu dibeli langsung dari negara yang bersangkutan.

Senpi ilegal yang disita polisi.
Senpi ilegal yang disita polisi. (Warta Kota/Rizki Amana)

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus praktik jual beli senpi ilegal tersebut.

"Ya kalau produksinya kaya M-16, AR-15 itu kan dari Amerika. Jenis Glock juga dari Amerika," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Diberitakan sebelumnya, AM memiliki delapan jenis senpi yang didapat dari tiga tersangka yakni Axel Djody Gondokusumo (ADG), Yunarko (Y) dan Muhamad Setiawan Arifin (MSA).

 Identitas Pemilik Lamborghini Orange Penodong Siswa di Kemang Ternyata Milik Seorang Pengangguran

Kasus itu terkuak, setelah pihak polisi melakukan penggeledahan di rumah AM di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan menemukan satu buah brankas berisikan koleksi senpi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, polisi pun menangkap tiga tersangka di tiga tempat berbeda.

"Ketiganya ditangkap pada hari Minggu, 29 Desember 2019," ucap Bastoni.

 Tercatat Sebagai Pemilik, Pengangguran Asal Cipulir Harus Bayar Tunggakan Pajak Lamborghini Orange

ADG ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti, dan Y ditangkap di Duren Sawit.

Untuk diketahui, Ketiga tersangka penjual senjata ilegal berinama Axel Djody Gondokusumo (ADG), Yunarko (Y),dan Muhamad Setiawan Arifin (MSA).

Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, polisi pun menangkap tiga tersangka di tiga tempat berbeda.

 Ibu Korban Ungkap Anaknya Sudah Mulai Membaik dari Trauma Terkait Aksi Koboi Pemilik Lamborghini

"Ketiganya ditangkap pada hari Minggu, 29 Desember 2019," kata dia.

ADG ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti, dan Y ditangkap di Duren Sawit.

"Ketiga tersangka diketahui merupakan teman dekat AM," tandasnya.

Terbongkarnya kepemilikan senjata api ilegal ini merupakan pengembangan dari kasus aksi koboi yang dilakukan AM terhadap dua pelajar di Kemang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi Lamborghini menodongkan pistol ke arah dua pelajar di Kawasan Kemang,  Jakarta  Selatan akhirnya diamankan polisi.

Pengendara berinisial AM ini mengendarai Lamborghini oranye dengan plat nomor B 27 AYR.

Setelah kejadian pada Sabtu (21/12/2019) itu, AM ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

 BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Penjual Senjata Api di Toko Online

Pada saat kejadian AM sedang melintas di Jalan Kemang I, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Di waktu yang bersamaan, dua pelajar berinisial AD (16 dan MIN (16) sedang berjalan kaki.

AM kemudian merasa dirinya diteriaki kedua bocah tersebut.

"Pada saat itu dia (AM) merasa diteriaki dengan satu kalimat, "mobil bos"," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019).

AM pun turun dari mobilnya dan mengeluarkan kata tidak sopan.

"Pemilik kendaraan (AM) tidak terima, lalu turun, dan mengeluarkan satu kata yang tidak bagus," kata Yusri.

Kedua pelajar tersebut hendak melarikan diri saat tahu AM turun dari mobil.

AM kemudian meminta dua pelajar itu untuk berhenti.

Ia melepaskan tembakan ke udara tiga kali untuk membuat dua pelajar itu berhenti.

"(Kedua pelajar) disuruh jongkok, tapi yang bersangkutan tidak mau, lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan). Jadi tiga kali letupan (tembakan)," ucap Yusri.

Kedua pelajar yang tak terima dengan perlakuan AM pun melaporkan kejadian itu ke Polres  Jakarta  Selatan.

AM lantas ditangkap beserta barang bukti berupa senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakan, dan 9 buh peluru aktif.

Kini, AM telah ditetapkan sebagai tersangka.

AM dikenakan pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

 BREAKING NEWS Ayah Kandung Bekap dan Todongkan Pisau ke Kedua Putrinya, Satpam Dengar Teriakan

Mobil Lamborghini rusak parah

Lamborghini yang dikendarai AM saat menodongkan pistol ke arah dua pelajar turut diamankan pihak kepolisian.

Dari pengataman TribunJakarta.com, mobil Lamborghini tesebut tampak rusak parah di bagian depan.

Hal itu diketahui setelah Lamborghini tersebut tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 15.35.

Lamborghini tipe Gallardo berwarna oranye itu tidak dikemudikan oleh anggota polisi.

Lamborghini tersebut diangkut menggunakan mobil derek Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Pantauan TribunJakarta.com, sisi sebelah kiri pintu mobil tampak penyok.

Kerusakan lebih parah terlihat di kap depan Lamborghini yang terlihat hancur.

Menurut seorang petugas kepolisian, mobil tersebut baru saja mengalami kecelakaan.

"Jadi ini katanya yang bawa saudaranya (AM). Dia menabrak separator, terus mobilnya ditinggal," kata petugas tersebut.

Saat dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, mobil juga tidak dilengkapi dengan pelat nomor.

Lamborghini milik AM disambangi Kasat Reskrim Polres Jaksel Andi Sinjaya Ghalib.
Lamborghini milik AM disambangi Kasat Reskrim Polres Jaksel Andi Sinjaya Ghalib. (ISTIMEWA/Dokumentasi Kasat Polres Metro Jakarta Selatan)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, AM sempat meminta agar Lamborghini miliknya tidak dibawa pergi oleh siapa pun.

"AM sudah meminta kepada keluarganya agar mobil tetap di rumah karena akan dibawa oleh polisi," kata Andi di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Namun, lanjut dia, mobil Lamborghini itu dibawa oleh adik AM tanpa sepengetahuan tersangka.

Positif narkoba

AM yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang menunjukkan positif penggunaan ganja.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AM juga mengakui mengemudikan mobil usai mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"(AM) ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ganja di dalam mobil Lamborghini milik AM.

"Kami sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja). Tapi nanti kami coba kembangkan lagi," ungkap Yusri.

Polisi akan  cabut izin kepemilikan senjata api AM

Seperti diwartakan Kompas.com, Polisi akan mencabut izin kepemilikan senjata api kaliber 32 milik pengemudi Lamborghini berinisial AM yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang.

Kombes Yusri Yunus mengatakan, pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu mengantongi izin kepemilikan senjata api yang dimilikinya sejak tahun 2019.

AM juga diketahui bergabung sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia, (Perbakin).

"Senjata akan kami cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

Pengemudi lamborghini AM (nomor tiga dari kanan) yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang. Foto diambil di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).
Pengemudi lamborghini AM (nomor tiga dari kanan) yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang. Foto diambil di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Yusri mengungkapkan, kepada polisi, AM mengaku memiliki senjata api untuk melindungi diri.

"Memang aturannya ada, ada kartu perbakin, izinnya (kepemilikan senjata api) ada. Kepentingannya (memiliki senjata api) untuk bela diri dalam kartu," ungkap Yusri.

Selain mencabut izin kepemilikan senjata api, polisi juga menyita mobil Lamborghini tipe Gallardo milik AM.

"Disita sekarang ini mobilnya," kata Yusri.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved