OTT KPK
2 Orang Utusan PDIP Terlibat Kasus Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Hasto Mencret Jadi Trending?
2 Orang Diduga Utusan PDIP di Kasus Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Hasto Kristiyanto Terseret?
Lili mengatakan, untuk membantu penetapan Harun, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta.
Menurut Lili, ada dua kali pemberian uang.
Pertama pada medio Desember 2019, ada seorang seseorang yang memberikan uang Rp400 juta kepada Agustiani, Doni, dan Saefulah.
Kemudian, Agustiani memberikan Rp200 juta kepada Wahyu.
Pada Desember 2019, Harun memberikan uang kepada Saefulah sebesar Rp850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP.
• Amar Bank – Tunaiku, Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia
Kemudian, Saefulah memberikan uang kepada Doni Rp150 juta.
Sisanya Rp700 juta masih di tangan Saefullah.
Ia membagi menjadi dua, Rp450 juta diberikan kepada Agustiani dan Rp 250 juta untuk operasional.
Pada Selasa, 7 Januari 2020 berdasarkan hasil rapat pleno, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun Masiku sebagai PAW.
Setelah gagal di rapat pleno KPU, Wahyu kemudian menghubungi Doni menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi anggota DPR melalui PAW.
Pada Rabu (8/1/2020), Wahyu meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustiani.
Setelah penyerahan uang ini, KPK menangkap Wahyu dan Agustiani di tempat berbeda.
Sebelumnya di lokasi Rakernas PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku tidak tahu keberadaan stafnya yang dikabarkan tertangkap tangan oleh KPK itu.
"Saya tidak mengetahui karena sakit diare tadi, sehingga dalam konteks seperti ini kami fokus dalam persiapan HUT Ke-47 dan Rakernas yang pertama," kata Hasto di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
• Program PTSL Diklaim Bisa Pacu UMKM Warga di Kota Tangerang
Sementara itu Saeful Bahri, kemarin resmi mengenakan rompi oranye sebagai tersangka kasus suap soal anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu.