Program PTSL Diklaim Bisa Pacu UMKM Warga di Kota Tangerang

“Dan yang pasti bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, karena tanahnya bisa mereka jadikan tempat usaha dan lain sebagainya,” ucapnya.

Editor: Dedy
Warta Kota/Andika Panduwinata
Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program PTSL, turut dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kepala BPN Kota Tangerang Candra Genial, Kepala OPD serta Camat dan Lurah se-Kota Tangerang. Giat tersebut berlangsung di Ruang Akhlaqul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (6/9/2018). 

Pemkot Tangerang adalah mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 yang ada di Kota Tangerang.

“Terutama perangkat wilayah yang ada di Kota Tangerang baik itu Camat dan Lurah untuk kerja sama dalam menyukseskan program ini,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman di acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Fisik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 serta Pelaksanaan Pengukuran Seluruh Aset Pemkot Tangerang, di Ruang Adiguna lantai 2, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Kamis (9/1/2020).

Dikatakan Herman, apabila program PTSL di Kota Tangerang sukses, adalah dapat membawa kesejahteraan masyarakat. Sebab sertifikasi memberikan kekuatan hukum yang kuat atas hak milik tanah.

“Dan yang pasti bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, karena tanahnya bisa mereka jadikan tempat usaha dan lain sebagainya,” ucapnya.

Herman juga menyampaikan pesan yang dititipkan oleh Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, bahwa perangkat wilayah adalah harus bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak BPN agar target yang diinginkan dapat tercapai.

“Pesan dari Pak Wali Kota jelas dan tegas, kedepan kita harus terus tingkatkan koordinasi dengan musyawarah serta evaluasi terkait perkembangan PTSL,” kata Sekda.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng, menuturkan untuk Kota Tangerang target tahun 2020 sebanyak 2.050 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).

“Sedikit itu, dua bulan kelar ya bapak-bapak. Tugas mulia sudah menunggu, saya harap selesai target 2.050. Sehingga Kota Tangerang bukan lengkap terpetakan, tapi lengkap tersertifikat,” ungkap Andi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved