Kriminalitas
Terungkap Oknum Polisi yang Mengintip dan Merekam Polwan Mandi Mendapatkan Hukuman Diarak Keliling
Sanksi sosial paling berat karena menimbulkan efek luar biasa, sehingga para anggota biasanya tidak akan mau mengulangi perbuatan seperti itu.
HUKUMAN yang setimpal perlu diberikan untuk disiplin dan penegakan hukum di kesatuan penegak hukum di antaranya di kepolisian.
Misalnya terkait ulah oknum polisi yang mengintip dan merekam sesama polisi adalah polisi wanita (polwan) yang sedang mandi.
Tindakan itu tentu saja tidak bisa dibenarkan termasuk oleh pihak kepolisian sendiri, sehingga mereka perlu mendapatkan hukuman yang berat.
Sebagaimana diungkap Kompas.com, sejak menjabat sebagai Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara mulai tanggal 17 Desember 2019 lalu, Inspektur Jenderal Martuani Sormin mengatakan, semua pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri harus ada sanksinya.
Biasanya, para pelanggar akan masuk sel khusus selama seminggu, 14 hari, atau 20 hari sesuai keputusan sidang kode etik dan disiplin.
Namun, sesuai pengalamannya 32 tahun menjadi anggota Polri, Martuani menilai bahwa penempatan khusus kurang memberi efek jera.
• Kim Jong Un Pertama Kali Muncul dari Persembunyian Sejak Qassem Soleimani Tewas dalam Serangan Drone
Dia memulai terobosan sewaktu menjabat kapolda Papua dengan menerapkan sanksi sosial bagi anggotanya yang melanggar.
Mereka dipakaikan seragam khusus dan menyampaikan pengakuan kepada seluruh satuan kerja (satker) tentang perbuatan yang dia lakukan dan berjanji tidak akan mengulanginya.
"Ini adalah sanksi sosial paling berat, menurut hemat saya."
"Menimbulkan efek luar biasa sehingga para anggota biasanya tidak akan mau mengulangi perbuatan-perbuatan seperti itu," katanya seusai konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).
• Pemkot Bekasi Menyiapkan Shelter hingga Perahu Evakuasi karena Prediksi Terjadi Banjir Susulan
Dua anggota Polri yang sudah merasakan hukuman ini adalah Inspektur Satu AY yang sehari-hari bertugas di Maporestabes Medan dan Brigadir Kepala RA, personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
Iptu AY terbukti mengkonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan saat kapolda melakukan pemeriksaan pasukan.
Saat itu, Kapolda curiga dengan gerak-gerik AY.
Urine AY terbukti mengandung methampethamine, AY mengaku, dia mengonsumsi sabu karena merasa sering letih saat menjalankan tugas.
"Kalau ada alat bukti yang ada sama dia, saya pastikan kita pecat dia, jatuhi hukuman PTDH."