Kriminalitas

Terungkap Oknum Polisi yang Mengintip dan Merekam Polwan Mandi Mendapatkan Hukuman Diarak Keliling

Sanksi sosial paling berat karena menimbulkan efek luar biasa, sehingga para anggota biasanya tidak akan mau mengulangi perbuatan seperti itu.

Kompas.com
Kepala Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Martuani Sormin 

Sunadi mengatakan, setelah dinonaktifkan, yang bersangkutan saat ini di bawah pembinaan Sie Propam Polres Tebingtinggi.

Penonaktifan Brigadir UMP, lanjut Sunadi, untuk memudahkan proses penyelidikan dan kelengakapan berita acara.

"Terus, dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin."

"Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acara setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang," katanya.

Peristiwa itu sempat menjadi pembicaraan publik karena video kekerasan yang tersebar di media sosial tersebut.

 Terungkap Tidak Terpilihnya Yusril dan Fahri Hamzah Ungkap Parpol Dekati Presiden dengan Memecatnya

Yang salah harus bertanggung jawab Sunadi menegaskan, tindakan yang dilakukan Brigadir UMP telah menimbulkan preseden tidak baik di masyarakat terhadap Polri yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum.

"Itu untuk kebaikan bersama, sementara kami nonaktifkan dari Satlantas."

"Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri."

"Itu kan juga butuh kepastian hukum, seperti apa salahnya, tidak boleh terkatung-katung."

"Posisinya seperti apa," katanya.

Menurut dia, yang salah harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Mengenai keputusannya, tergantung sidang disiplin nanti.

"Tidak boleh salah terus dibiarkan begitu saja. Itu untuk dia sendiri juga, misalnya kenaikan pangkat. Kalau ada yang belum selesai di administrasi kan kasihan juga," katanya.(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro)

Tautan asal

Sebelumnya, sejumlah lima ambulans yang sempat diamankan Polda Metro Jaya dari Pejompongan, Jakarta Pusat, karena diduga menyuplai batu ke pendemo, Rabu (25/9/2019), akhirnya dikembalikan ke Dinkes DKI dan PMI, Kamis (26/9/2019).

Sebab dari hasil pendalaman polisi, dugaan ambulans dijadikan penyuplai batu ke pendemo yang rusuh, tidak terbukti dan tak benar.

"Lima ambulans itu dijadikan tempat perlindungan pendemo. Jadi pelajar atau orang yang demo dan rusuh, mereka mencari perlindungan, ketika mereka dihalau petugas.

Mereka masuk ke ambulans, sambil membawa batu, molotov, kembang api, petasan, dan lainnya dalam dus, dan ditaruh di dalam ambulans," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019).

 Jadi Clear 5 Ambulans Tidak Bawa Batu karena Terungkap Hanya Jadi Tempat Pendemo Bersembunyi

Ia memastikan, tidak benar kalau ambulans dipakai oleh para perusuh untuk membawa batu, molotov, kembang api, serta alat lainnya, untuk memicu kerusuhan saat aksi demonstrasi pelajar.

Menurut Argo, batu dan molotov di dalam ambulans dibawa oleh para pendemo dan ditinggalkan mereka di dalam ambulans, saat mereka pergi atau keluar dari ambulans.

"Jadi, awalnya, anggapan dari anggota Brimob di sana adalah bahwa ambulans diduga digunakan oleh perusuh untuk membawa batu dan lainnya."

"Tapi, ternyata bukan setelah kami selidiki. Ambulans hanya sempat dijadikan tempat sembunyi pendemo atau jadi tempat perlindungan sementara saja," kata Argo.

 Akun TMC Polda Metro Sebar Hoaks, Unggahan Video Ambulans Bawa Batu Belum Dihapus Hingga Pukul 15.35

Dengan begitu, kata Argo, tidak ada masalah dengan lima ambulans yang ada itu dan langsung dikembalikan pihaknya ke PMI dan Dinkes DKI, berikut awak ambulans dan sopir yang sempat ditangkap.

"Jadi, clear ya, dan tidak ada masalah apa-apa. Ke depan polisi dan Dinkes DKI serta PMI akan melakukan kegiatan bersama guna meningkatkan kordinasi," kata Argo.

Argo mengatakan selain mengembalikan lima ambulans, semua sopir dan kru ambulans yang sempat diamankan, juga dilepaskan atau turut diserahkan ke PMI dan Dinkes DKI.

"Ambulans kita kembalikan atau kita serahkan ke PMI dan Dinkes DKI, berikut perangkatnya yakni kru atau personel ambulans serta sopirnya," kata Argo.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono didampingi perwakilan Dinkes DkI dan PMI Mapolda Metro, Kamis.

 Polda Metro Jaya Melepaskan 56 Mahasiswa dan 570 Pelajar yang Ditangkap dan Memroses 38 Mahasiswa

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved