OTT KPK
Bupati Sidoarjo Mengaku Belum Sempat Terima dan Hitung Uang Suap
BUPATI Sidoarjo Saiful Ilah akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2020) dini hari.
BUPATI Sidoarjo Saiful Ilah akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2020) dini hari.
Saiful mengenakan rompi oranye serta borgol, setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 19 jam.
Politikus PKB itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 03.19 WIB.
• Fadli Zon Bilang Prabowo Tidak Lembek Soal Natuna, tapi Realistis
Begitu sampai di bibir pintu keluar gedung lembaga anti-rasuah, Saiful tak banyak bicara.
Padahal, awak media terus mencecar Saiful dengan beragam pertanyaan.
Namun, ada satu pernyataan terlontar dari mulut Saiful yang agak membingungkan awak media.
• BPK Sebut Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Berpotensi Berdampak Sistemik Seperti Bank Century
Mulanya, awak media menanyakan apakah ia turut menerima uang suap sebanyak Rp 550 juta dari hasil perkara yang menjerat dirinya.
"Bapak ikut terima uang, pak?" tanya awak media.
"Belum," jawab Saiful.
• OTT Bupati Sidoarjo, Pramono Anung Bilang Bukti Pemerintah Tak Lemahkan KPK
"Belum sempat hitung, ya?" Tanya awak media ingin tahu lebih jauh.
"Iya," ucap Saiful.
Saiful kemudian berkilah dirinya tak ikut terlibat dalam kasus ini.
• Irak Pastikan Tentaranya Tak Ada yang Jadi Korban dari Serangan 22 Rudal Iran di Dua Tempat
"Saya enggak salah. Saya meminta maaf kepada warga Sidoarjo," ujar Saiful dengan suara pelan.
Saiful tak ditahan sendiri. Ia ditahan bersama lima orang yang juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Kantor Gubernur Khofifah Digeledah KPK Cari Bukti Hibah, Ini yang Ditemukan |
![]() |
---|
Petugas Bawa 3 Koper Besar dari Ruang Kerja Gubernur Jatim, KPK Buka Peluang Periksa Khofifah |
![]() |
---|
Tersandung Kasus Suap Unila, Muhammad Basri Tak Dilantik Jadi Ketua Senat |
![]() |
---|
Borok Jalur Mandiri Terungkap, Rektor Unila Pasang Tarif Ratusan Juta per Mahasiswa |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Rektor Unila Tersangka, Modus Patok Tarif Rp 100 – Rp 350 Juta saat PMB |
![]() |
---|