Artis Tersangkut Narkoba
UPDATE Berikan Obat Amphetamine kepada Medina Zein, Dokter Bisa Dipidana hingga Sanksi Profesi
Hukuman rehabilitasi selama tiga bulan yang diberikan kepada pengusaha Medina Zein atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika sedikit menjawab
Penulis: Feryanto Hadi |
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Selebgram Medina Zein dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020). Medina Zein menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di Lemdikpol Polri, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, mulai Jumat ini.
Hasil tes urin menunjukan Medina Zein positif memakai narkoba jenis amphetamine dan metaphetamine.
Namun hasil asessement di Puslabfor Polri menyebutkan zat itu belum terdeteksi pada diri Medina Zein lantaran belum digunakan dalam waktu yang lama.

Medina Zein kemudian hanya menjalani rehabilitasi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol) Pasar Jumat, Jakarta Selatan, selama 3 bulan.
"Dia tetap positif memakai narkoba, cuma untuk penggunaan saja.
"Saat ditangkap, tidak ada barang bukti sehingga di rehabilitasi karena dia (Medina Zein) hanya pengguna," kata Yusri Yunus.