Artis Tersangkut Narkoba

UPDATE Berikan Obat Amphetamine kepada Medina Zein, Dokter Bisa Dipidana hingga Sanksi Profesi

Hukuman rehabilitasi selama tiga bulan yang diberikan kepada pengusaha Medina Zein atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika sedikit menjawab

Penulis: Feryanto Hadi |
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Selebgram Medina Zein dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020). Medina Zein menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di Lemdikpol Polri, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, mulai Jumat ini. 

Hasil tes urin menunjukan Medina Zein positif memakai narkoba jenis amphetamine dan metaphetamine.

Namun hasil asessement di Puslabfor Polri menyebutkan zat itu belum terdeteksi pada diri Medina Zein lantaran belum digunakan dalam waktu yang lama.

Hasil tes menyatakan, urin Medina Zein dinyatakan positif mengandung zat amphetamine dan metaphetamine. Menurut keterangannya ke polisi, Medina Zein menggunakan zat tersebut supaya bisa mendapatkan ketenangan. Ia juga mengaku mengonsumsi obat khusus pemberian dokter.
Hasil tes menyatakan, urin Medina Zein dinyatakan positif mengandung zat amphetamine dan metaphetamine. Menurut keterangannya ke polisi, Medina Zein menggunakan zat tersebut supaya bisa mendapatkan ketenangan. Ia juga mengaku mengonsumsi obat khusus pemberian dokter. (Instagram @medinazein)

Medina Zein kemudian hanya menjalani rehabilitasi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdikpol) Pasar Jumat, Jakarta Selatan, selama 3 bulan.

"Dia tetap positif memakai narkoba, cuma untuk penggunaan saja.

"Saat ditangkap, tidak ada barang bukti sehingga di rehabilitasi karena dia (Medina Zein) hanya pengguna," kata Yusri Yunus.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved