Pencurian

TERNYATA Pencurian Gudang di Taman Sari Libatkan Karyawan, Rugi sampai Rp1,79 Miliar

Pihak Kepolisian ringkus 5 pelaku pencurian gudang di Taman Sari, Jakarta Barat yang terekam CCTV Senin lalu.

Penulis: Desy Selviany |
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Polres Metro Jakarta Barat gelar konferensi pers pencurian gudang di Taman Sari Minggu (29/12/2019). 

Namun lama kelamaan pemilik sadar barang di gudang tersebut kerap berkurang.

Akhirnya pemilik berinisiatif memasang CCTV di beberapa sudut gudang tanpa diketahui karyawan.

 TERUNGKAP Banyak Penduduk Korea Selatan Malas Menikah Alias Pilih Jomblo Ternyata Ini Alasannya

 TERUNGKAP Gara-gara Mendengkur Akhirnya Ibra Azhari Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya

 Siap Terima Ayu Ting Ting Apa Adanya, Didi Riyadi Dambakan Sosok Pendamping Bertanggungjawab

"Para pelaku diketahui masuk dari atap, mereka turun dan ambil barang sedikit-sedikit sehingga total kerugian capai Rp1,75 miliar," kata Arsya dalam konferensi pers.

Berangkat dari CCTV tersebut, polisi langsung bergerak untuk mengamankan para pelaku Rabu (23/12/2019) lalu.

Sebanyak 4 pelaku eksekutor RS, MO, BN dan FA berhasil diamankan polisi.

Berlanjut dari penangkapan tersebut satu penadah FA berhasil diamankan polisi di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta.

 KABAR Via Vallen Terkini, Foto-foto Terbarunya Banyak Orang Bilang Tambah Chubby setelah Operasi

 TERNYATA Manfaat Buah Duku Luar Biasa, Lindungi Jantung hingga Cegah Kanker, Ini Ulasannya

 ALAMI Kejadian Aneh, Wanita Ini Ngeri Melihat 300 Burung Mati Jatuh dari Langit, Ini Kronologinya

Sedangkan dua pelaku lainnya AF dan SO berhasil melarikan diri dan kini dalam pemburuan polisi.

Keempat pelaku eksekutor dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.

Sedangkan penadah FL kena Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara. (m24)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved