Pencurian
TERNYATA Pencurian Gudang di Taman Sari Libatkan Karyawan, Rugi sampai Rp1,79 Miliar
Pihak Kepolisian ringkus 5 pelaku pencurian gudang di Taman Sari, Jakarta Barat yang terekam CCTV Senin lalu.
Penulis: Desy Selviany |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Desy Selviany
SLIPI, WARTAKOTALIVE.COM - Pihak Kepolisian ringkus 5 pelaku pencurian gudang di Taman Sari, Jakarta Barat yang terekam CCTV Senin lalu.
Ketujuh pelaku sudah beraksi sejak tahun 2018 dan merugikan pemilik gudang sampai Rp1,79 Miliar.
"Sebanyak 5 pelaku ditangkap dan dua pelaku masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Michael Tanutuan dalam konferensi pers Minggu (29/12/2019).
• Miris, Setelah Disundut Rokok, Aji Dibuang di Pinggir Tol oleh Ayahnya
• UPDATE Driver Ojol Tewas Tertimpa Boliho di Cengkareng Hendak Antar Paket Express
• WARGA Dibikin Kaget Anak Ular Kobra Kembali Ditemukan di Kelapa Gading
Stefan mengatakan aksi pencurian yang melibatkan karyawan dan mantan karyawan gudang itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2018 lalu.
"Modus merampok barang gudang berulang-ulang dari tahun 2018. Dan pelaku bilang sudah belasan kali rampok gudang tersebut," kata Stefan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan awalnya pemilik gudang tidak menyadari adanya pencurian tersebut. Namun lama kelamaan pemilik sadar barang di gudang tersebut kerap berkurang.
Akhirnya pemilik berinisiatif memasang CCTV di beberapa sudut gudang tanpa diketahui karyawan.
• UPDATE Driver Ojol Tewas Tertimpa Baliho Punya Rencana Nyate Bersama Keluarga saat Malam Tahun Baru
• Bukan Beda Agama, Susan Sameh Tegaskan Putus dan Batal Nikah dengan Fero
• HEBOH Video Bocah Dikubur Hidup-hidup oleh Orangtuanya saat Gerhana Matahari Cincin, Ini Alasannya
"Para pelaku diketahui masuk dari atap, mereka turun dan ambil barang sedikit-sedikit sehingga total kerugian capai Rp1,75 miliar," kata Arsya dalam konferensi pers.
Berangkat dari CCTV tersebut, polisi langsung bergerak untuk mengamankan para pelaku Rabu (23/12/2019) lalu.
Sebanyak 4 pelaku eksekutor RS, MO, BN dan FA berhasil diamankan polisi.
Berlanjut dari penangkapan tersebut satu penadah FA berhasil diamankan polisi di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta.
• Demi Harga Diri, Meski Hujan Deras Ojol Kembali Gruduk Rumah Iis Dahlia
• Jelang Iuran Naik di 2020, Tiap Hari Ada 65 Peserta Turun Kelas Perawatan di Kantor BPJS Kota Bekasi
• Mobil Lamborgini Milik Pelaku Aksi Koboi Sisakan Dampak Tak Dapat KJP terhadap Keluarga Abdul Rochim
Sedangkan dua pelaku lainnya AF dan SO berhasil melarikan diri dan kini dalam pemburuan polisi.
Keempat pelaku eksekutor dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.
Sedangkan penadah FL kena Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara. (m24)
3 Pelaku Pengutil Gudang Taman Sari Didor
Sementara itu sebanyak 3 pelaku pengutil truk terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi saat ditangkap Rabu lalu.
Tersangka RS, MO dan BN harus mengalami luka tembakan di kaki kanan karena berusaha menyerang petugas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan penangkapan dilakukan di Jalan Cengkeh Dalam 2B No 16A, Pinangsia, Taman Sari Jakarta Barat.
"Saat ditangkap, tersangka RS, MO dan BN berusaha menyerang petugas sehingga diberikan tindakan tegas oleh petugas," kata Arsya dalam konferensi pers Minggu (29/12/2019).
• UPDATE Usai Bebas Ratna Sarumpaet Bakal Rilis Buku dan Bikin Film
• UPDATE Atiqah Hasiholan Sebut Anak Jadi Penjamin Kebebasan Ratna Sarumpaet
• KOMEDIAN Ginanjar Sunting Gadis 32 Tahun Lebih Muda, Tiara Amalia: Aa Ginanjar Baik, Lucu, dan Unik
Arsya menjelaskan dari penangkapan 3 tersangka itu polisi berhasil menangkap pelaku lain FA di Jalan Pasar Pisang, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Setelahnya aparat berhasil menangkap penadah FA di Pademangan, Ancol," jelas Arsya.
Lewat penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain kabel 3 gulung, 2 mobil untuk mengangkut barang curian peralatan bangunan sebanyak 19 karung.
"Ditotal sejak tahun 2018, pencurian tersebut mengakibatkan pemilik gudang merugi sampai Rp1,17 Miliar," kata Arsya.
• HEBOH Video Syur Mirip Artis Dangdut di Media Sosial, Cupi Cupita Langsung Bantah, Begini Katanya
• Syahrini Diramal Akan Punya Anak, Paranormal Ki Sukma Wijaya: Tapi Kariernya Merosot di Tahun 2020
• TERUNGKAP Kartu Sehat Hadapi Dilema, Walikota Bekasi Sebut karena Terbentur Aturan Jokowi
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Polisi ringkus 5 pelaku pencurian gudang di Taman Sari, Jakarta Barat yang terekam CCTV Senin lalu.
Ketujuh pelaku sudah beraksi sejak tahun 2018 dan merugikan pemilik gudang sampai Rp1,79 Miliar.
"Sebanyak 5 pelaku ditangkap dan dua pelaku masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Michael Tanutuan dalam konferensi pers Minggu (29/12/2019).
Stefan mengatakan aksi pencurian yang melibatkan karyawan dan mantan karyawan gudang itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2018 lalu.
• Calvin Ungkap Deddy Dores Punya Hutang Besar Setelah Meninggal, Ini Alasannya Ia Jadi Sopir Ojol
• TERNYATA Setya Novanto Kembali Bikin Ulah, Hilang Lagi dari Lapas Sukamiskin, Ini Kata Kemenkumham
• RATUSAN Pelaut Diserang Ikan Hiu ketika Kapal USS Indianapolis Tenggelam, Begini Kronologinya
"Modus merampok barang gudang berulang-ulang dari tahun 2018. Dan pelaku bilang sudah belasan kali rampok gudang tersebut," kata Stefan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan awalnya pemilik gudang tidak menyadari adanya pencurian tersebut.
Namun lama kelamaan pemilik sadar barang di gudang tersebut kerap berkurang.
Akhirnya pemilik berinisiatif memasang CCTV di beberapa sudut gudang tanpa diketahui karyawan.
• TERUNGKAP Banyak Penduduk Korea Selatan Malas Menikah Alias Pilih Jomblo Ternyata Ini Alasannya
• TERUNGKAP Gara-gara Mendengkur Akhirnya Ibra Azhari Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya
• Siap Terima Ayu Ting Ting Apa Adanya, Didi Riyadi Dambakan Sosok Pendamping Bertanggungjawab
"Para pelaku diketahui masuk dari atap, mereka turun dan ambil barang sedikit-sedikit sehingga total kerugian capai Rp1,75 miliar," kata Arsya dalam konferensi pers.
Berangkat dari CCTV tersebut, polisi langsung bergerak untuk mengamankan para pelaku Rabu (23/12/2019) lalu.
Sebanyak 4 pelaku eksekutor RS, MO, BN dan FA berhasil diamankan polisi.
Berlanjut dari penangkapan tersebut satu penadah FA berhasil diamankan polisi di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta.
• KABAR Via Vallen Terkini, Foto-foto Terbarunya Banyak Orang Bilang Tambah Chubby setelah Operasi
• TERNYATA Manfaat Buah Duku Luar Biasa, Lindungi Jantung hingga Cegah Kanker, Ini Ulasannya
• ALAMI Kejadian Aneh, Wanita Ini Ngeri Melihat 300 Burung Mati Jatuh dari Langit, Ini Kronologinya
Sedangkan dua pelaku lainnya AF dan SO berhasil melarikan diri dan kini dalam pemburuan polisi.
Keempat pelaku eksekutor dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.
Sedangkan penadah FL kena Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara. (m24)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pencurian-gudang-di-taman-sari-ternyata-libatkan-karyawan301.jpg)