Pelayanan Kesehatan
Warga Bekasi Berbondong Turun Kelas untuk Menurunkan Kelas Kepesertaan Pelayanan BPJS
Pasalnya, pemerintah telah mengumumkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada awal 2020.
Penulis: Muhammad Azzam |
Pemprov DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 4.267.349,906.
Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
• TERBARU Daftar UMP/UMK Tahun 2020 di Seluruh Propinsi yang Akan Naik
• Hari Ini Penetapan UMP DKI, Diprediksi Tembus Rp 4,276 Juta Per Bulan
"UMP DKI Jakarta untuk tahun 2020 mengalamai perubahan yang sebelumnya UMP tahun 2019 adalah sebesar Rp 3.940 ribu. Di tahun 2020 menjadi Rp 4.267.349,906", kata Anies Baswedan membaca hasil keputusan.
Menurut Anies, kenaikan UMP Jakarta untuk 2020 ini berarti terjadi kenaikan sebesar Rp 334.776 atau 8,51 persen.

Anies menyebut, besaran kenaikan UMP ini telah disesuikan dengan peraturan yang berlaku.
"Penetapan UMP ini sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, baik Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat.
• Anies Baswedan Pasti Menggganti Sistem e-Budgeting Warisan Ahok yang Memicu Kegaduhan
Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menerbitkan surat edaran Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 pada 15 Oktober lalu
Di mana dalam surat edaran tersebut, UMP seluruh wilayah di Indonesia akan dinaikkan sekitar 8,5 persen.