Kartu Sehat

Dipanggil Moeldoko, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bahas Kartu Sehat Agar Tetap Berlanjut

Rahmat Effendi dipanggi Moeldoko secara khusus untuk membahas soal program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).

Penulis: Muhammad Azzam |
Dokumen Humas Pemkot Bekasi
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) di Komplek Istana Kepresidenan di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019). 

"Dan jika diberikan wewenang maka kami dapat membangun tiga rumah sakit tipe D lagi," ucapnya lagi.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi didampingi antara lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati, Direktur Utama RSUD Kota Bekasi Kusnadi, dan Kabag Hukum.

Diramalkan Bakal Mengalami Masalah dalam Rumah Tangga, Syahrini Tak Percaya Ramalan

Ikke Nurjanah Anggap Seru Jadi Juri Lomba Cipta Lagu Radio 2019

Sebelumnya, keberadaan KS-NIK dipersoalan karena Perpres No 88 tahun 2018.

Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pemerintah Daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri (sebagian atau seluruhnya) Jaminan Kesehatan Daerah.

Jaminan Kesehatan Daerah  itu manfaat sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk mengelola sebagian Jaminan Kesehatan Daerahnya dengan skema ganda.

Akan tetapi, Pemkot Bekasi beranggapan  menjalankan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kesehatan urusan wajib pemerintah daerah dalam prinsip otonomi daerah.

KS-NIK Kota Bekasi telah hadir sejak tahun 2017. Fasilitas kesehatan ini untuk seluruh masyarakat Kota Bekasi tanpa dipungut iuran.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved