Kabar Artis

Pengacara Upayakan Cuti Bersyarat untuk Ahmad Dhani Agar Bebas Lebih Cepat, Ini Persyaratannya

Musisi sekaligus aktivis Ahmad Dhani diperkirakan bebas pada 30 Desember 2019 mendatang.

Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Ahmad Dhani menjalani sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018). 

PALMERAH, WARTAKOTALIVE.COM - Musisi sekaligus aktivis Ahmad Dhani diperkirakan bebas pada 30 Desember 2019 mendatang.

Demi mengupayakan dirinya keluar penjara lebih cepat, Dhani mengajukan cuti bersyarat ke LP Cipinang.

Menurut Hendarsam, kuasa hukum Dhani, pengajuan cuti bersyarat dari kliennya sudah diterima.

 Stasiun Serpong Rusak karena Angin Kencang, Begini Situasi Stasiun Palmerah Terkini

 TERUNGKAP Ely Sugigi Tak Risau Kehilangan Job Usai Potong Gigi, Netizen: Rezeki Bukan karena Gigi

 Sudah 63.000 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Melalui GT Cikampek Utama pada H-4 Natal 2019

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani (Kolase foto Wartakotalive/HO)

“Sudah diterima pengajuan cuti bersyaratnya,” kata Hendarsam saat dihubungi Tribunnews, Senin (23/12/2019).

Namun pengajuan tersebut belum tentu terkabul, sebab Hendarsam masih mengupayakan terkait surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan.

“Kami sedang mengajukan surat dari Kejaksaan. Nah itu yang sedang kita upayakan. Makanya belum tahu. Normalnya saja prosesnya bisa sampai seminggu,” kata dia.

 BREAKING NEWS: Kereta Api Tabrak Mobil di Cibitung, 7 Orang Tewas, Ini Kronologinya

 BREAKING NEWS: Dua Ekor Anak Ular Kobra Ditemukan di Kelapa Gading, Warga Evakuasi ke Botol Mineral

 Jokowi Diminta Atasi Membeludaknya Jenderal di Tubuh Polri, Banyak Kombes dan AKBP yang Nganggur

Dilansir dari jakarta.kemenkumham.go.id, salah satu syarat seorang narapidana bisa mengajukan cuti bersyarat yakni menyertakan Surat pemberitahuan ke Kejaksaan Negeri tentang rencana pemberian Cuti Bersyarat terhadap Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan yang bersangkutan.

Sebelumnya Hendarsam memastikan Dhani akan bebas pada 30 Desember, setelah sebelumnya diperkirakan Dhani bebas pada 28 Desember 2019.

“Kemarin kan itungan kita karena diputus tanggal 28 mangkanya kita kira bebas tanggal 28. Karena mispresespsi saja,” kata dia.

 TERUNGKAP Ada Pasukan Bertopeng saat Berlangsung Penumpasan Begal Sadis di Era Soeharto

 BREAKING NEWS: Ikut Nikah Massal, Rini Ceritakan Proses Daftar Ternyata Gratis 100 Persen

 Musisi RAN dan Yura Bius Penonton di Stadion Pakansari saat Pentas Seni SMAN 2 Cibinong Bogor

Dhani divonis hukuman satu tahun penjara, karena kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.

Dhani diadili atas vlog idiot, dan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 28 Januari 2019.

Setelah banding, hukuman Dhani dipangkas menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

 PENAMPILAN Husein Alatas Bikin Kaget Kerabat, Ternyata karena Ada Tato di Lengan Kiri Habib

 ENAM Fakta Lettu Erizal Sebelum Gugur Ditembak KKB Papua Sempat Ungkap Rindu kepada Kekasih

 TERNYATA Manusia Silver Bukan Anak Terlantar, Ibunya Menangis saat Jemput di Panti Sosial

Sementara untuk kasus ujaran kebencian, mantan suami Maia Estianty ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.

Kabar Ahmad Dhani Terkini

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved