BEGINI Cara Habib Husein Cabuli Pasiennya, Hipnotis dan Rayu Lalu Gerayangi Korban yang Tertidur

APARAT Polda Metro Jaya menangkap Husen Alatas alias Habib Husein, karena melakukan pencabulan bermodus pengobatan alternatif.

ISTIMEWA
Husen Alatas alias Habib Husein, tersangka kasus pencabulan bermodus pengobatan alternatif. 

APARAT Polda Metro Jaya menangkap Husen Alatas alias Habib Husein, karena melakukan pencabulan bermodus pengobatan alternatif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, Husen membuat korbannya merasa seperti terhipnotis sebelum akhirnya dicabuli.

"Korban merasa seperti terhipnotis, sempat sedikit ngantuk dan tertidur."

KPK Sudah Jerat Anak Buah Kepala Daerah yang Punya Rekening di Kasino Luar Negeri

"Pada saat itulah si pelaku melakukan suatu kejahatan pencabulan kepada si korban," katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (17/12/2019).

Yusri menambahkan, pelaku melakukan aksi bejatnya ketika sang korban sedang tertidur, dengan menggerayangi tubuh korban.

"HA melakukan pencabulan dengan menggerayangi tubuh korban dan menggunakan kata-kata halus untuk merayu," jelasnya.

Jokowi: Simpan Uang Kok di Kasino?

Karena tidak terima, akhirnya korban melaporkan Husen ke Reskrimum Polda Metro Jaya pada November 2019.

Menurut keterangan Yusri, Husen telah dinyatakan sebagai tersangka, setelah pihaknya memeriksa empat saksi, termasuk korban yang melaporkan.

Yusri menuturkan, Husen kini sudah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan.

FOTO-FOTO Jokowi Kunjungi Lokasi Ibu Kota Baru, Mobil Menteri Sempat Terperosok di Pinggir Jurang

Sebelumnya, Husen ditangkap tim Ditreskrimum Resmob di kediamannya di Ciledug, Kecamatan Setu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Ditreskrimum Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana kejahatan kesopanan atau pencabulan terhadap seseorang yang tidak berdaya, pingsan."

"Di pasal 290, yang bersangkutan inisial HA alias HH, setiap hari berkerja sebagai pengobatan alternatif," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

BOCORAN Anggota Dewan Pengawas KPK, Ada Ketua Jilid Satu Hingga Hakim yang Paling Ditakuti Koruptor

Modus yang digunakan tersangka ketika melancarkan aksinya ialah dengan memberikan pengobatan alternatif.

"Tetapi entah kenapa ada tindak tidak sopan dari si pelaku."

"Korban pencabulan menganggap ini sudah tidak sesuai dengan pengobatan yang biasa dilakukan."

Driver Ojol Protes Iis Dahlia, Dianggap Tak Beretika dan Rendahkan Pengemudi Ojek Online

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved