BEGINI Cara Habib Husein Cabuli Pasiennya, Hipnotis dan Rayu Lalu Gerayangi Korban yang Tertidur
APARAT Polda Metro Jaya menangkap Husen Alatas alias Habib Husein, karena melakukan pencabulan bermodus pengobatan alternatif.
"Sehingga yang bersangkutan dilaporkan."
"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sudah dikeluarkan juga surat penangkapannya," tambah Yusri Yunus.
Mengenai jumlah korban pencabulan yang dilakukan Husen, polisi masih melakukan pendalaman kasus.
• Jokowi Bilang Kasus Jiwasraya Terjadi Sejak 10 Tahun Lalu, Erick Thohir Janji 6 Bulan Beres
"Ini masih didalami. Korban yang waktu itu sudah melaporkan, sudah ada cukup alat bukti."
"Juga yang bersangkutan sudah jadi tersangka, dan dilakukan penahanan," terang Yusri Yunus.
Yusri Yunus mengungkapkan, Husen juga mengucapkan kata-kata halus untuk merayu korbannya.
• RUU Perlindungan Tokoh Agama Masuk Prolegnas, Maruf Amin Bilang karena Maraknya Dugaan Kriminalisasi
Namun, karena korban tidak terima, Husen akhirnya dilaporkan oleh korban bersama ketiga saksi yang enggan disebutkan namanya dengan alasan kode etik, kepada pihak kepolisian.
"HA melakukan pencabulan dengan menggerayangi tubuh korban dan menggunakan kata-kata halus untuk merayu."
"Akhirnya si korban tidak terima dan melapor bersama ketika saksi perempuan lainnya," kata Yusri Yunus ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (17/12/2019).
• Jokowi Bilang Membangun Ibu Kota Baru Harus Bagi-bagi Proyek, Kalau Tidak APBN Habis
Atas perbuatannya, Husen akan dijerat pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dukun Cabul
Jajaran Polsek Jatiuwung menangkap Mohamad Nur (41), warga Gebang Benteng Jaya, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin (7/10/2019) dini hari.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, Nur ditangkap atas dugaan melakukan pencabulan terhadap dua gadis asal Bandung.
"Ada warga yang melaporkan ke kami, berinisial BP. Kemudian kami tindak lanjuti," ujar Aditya kepada Warta Kota, Senin (7/10/2019).
• Bambang Pamungkas Gantung Sepatu, Ini Pesannya untuk Ismed Sofyan
Aditya mengatakan, akhir pekan lalu, warga berinisial BP, itu melaporkan bahwa dua anak gadisnya menjadi korban pencabulan Nur yang berprofesi sebagai dukun.