Berita Jakarta
Komisi A DPRD DKI akan Panggil Lurah Jelambar soal Puluhan Pegawai Honorer Masuk Got
Komisi A DPRD DKI akan memanggil Lurah Jelambar Agung Triatmojo untuk meminta penjelasan proses seleksi perpanjangan kontrak pegawai honorer.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Instagram @kabarjakarta
Pegawai honorer K-2 dan non K-2 ikuti tes seleksi perpanjangan kontrak
Chaidir mengaku belum bisa memutuskan jenis sanksi yang akan diberikan kepada Agung.
Sebab keputusan ada di tangan pimpinannya dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
• Di Momen Hari Guru, Para Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun Kepengin Naik Status Jadi PNS
"Hasil pemeriksaaan nanti akan diserahkan kepada pimpinan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS,” katanya..
"Apabila hasil BAP disimpulkan bahwa dugaan terhadap Indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari tingkat ringan sampai berat, berupa pembebasan jabatan sebagai lurah,” tambahnya.
Tags
Lurah Jelambar Agung Triatmojo
lurah jelambar
Agung Triatmojo
Komisi A DPRD DKI
Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono
Mujiyono
pegawai honorer
perpanjangan kontrak pegawai honorer
Pegawai Honorer Jelambar Masuk Got
video viral
walikota jakarta barat
Rustam Effendi
badan kepegawaian daerah (BKD) DKI
masuk got
Berita Terkait