Berita Jakarta

Komisi A DPRD DKI akan Panggil Lurah Jelambar soal Puluhan Pegawai Honorer Masuk Got

Komisi A DPRD DKI akan memanggil Lurah Jelambar Agung Triatmojo untuk meminta penjelasan proses seleksi perpanjangan kontrak pegawai honorer.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Instagram @kabarjakarta
Pegawai honorer K-2 dan non K-2 ikuti tes seleksi perpanjangan kontrak 

Chaidir mengaku belum bisa memutuskan jenis sanksi yang akan diberikan kepada Agung.

Sebab keputusan ada di tangan pimpinannya dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Di Momen Hari Guru, Para Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun Kepengin Naik Status Jadi PNS

"Hasil pemeriksaaan nanti akan diserahkan kepada pimpinan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS,” katanya..

 "Apabila hasil BAP disimpulkan bahwa dugaan terhadap Indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari tingkat ringan sampai berat, berupa pembebasan jabatan sebagai lurah,” tambahnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved