Ujaran Kebencian

Ini Bukti yang Dimiliki Polisi Hingga Tetapkan Jafar Shodiq Jadi Tersangka Penghina Wakil Presiden

Argo Yuwono menyatakan, pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Jafar Shodiq Alattas sebagai tersangka.

YouTube
Habib Jafar Shodiq Alattas 

Tak lama menunggu, akhirnya Habib pun pulang bersama salah satu keluarganya, dan petugas membawa Jafar ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan.

"Sekitar jam 12-an Pak Jafar-nya datang dan saya ajak ke rumah."

"Setelah itu dikasih tunjuk suratnya, sprin tugasnya dan dibawa ke mabes," ungkapnya.

 Kumpulkan Rp 40 Ribu Tiap Hari Demi Bisa Umrah, Buruh Cuci Ini Malah Jadi Korban First Travel

Setelah penangkapan itu, kata dia, salah satu pengacara Habib Jafar pun mendatangi ke rumahnya untuk mengambil surat penangkapan.

"Kebetulan rumahnya kosong, istrinya ke tempat orang tuanya."

"Jam 3 itu pengacaranya datang ke rumah ngambil surat penangkapan kalau enggak salah," jelasnya.

 Indra Sjafri Ungkap Peran Penting Dua Pemain Senior Ini di Timnas U-23, Apalagi Kalau Bisa Cetak Gol

Sementara, Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menyatakan masih memeriksa kebenaran informasi tersebut.

"Cek dulu," ucapnya.

Habib Jafar diduga melanggar pasal 45A ayat 2 Jo 28 ayat 2 dan atau pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 3 UU 19 Tahun 2016 tentang ITE.

 Gugat Kejaksaan Agung Soal Kasus Novel Baswedan Saat Jadi Polisi, OC Kaligis: Dia Bunuh Orang Loh!

Sebelumnya, beredar video Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas yang isinya diduga menghina Wakil Presiden Maruf Amin dengan sebutan binatang.

Maruf Amin mengaku telah memaafkan dan tak ingin memproses ucapan tersebut ke pihak kepolisian.

"Kalau bagi saya memang harus memaafkan orang," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

 Kalahkan Malaysia 3-1 di Final, Bulutangkis Beregu Putra Tambah Medali Emas untuk Indonesia

Menurutnya, video itu telah ada sejak pemilihan presiden lalu.

Ia berharap, siapa pun untuk tidak mudah menebarkan kebencian yang berlebihan.

"Kan itu narasi permusuhan, narasi kebencian, berlebihanlah."

 Boling Ikut Menyumbang, Medali Emas Indonesia Bertambah Jadi 13 Keping

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved