Ujaran Kebencian
Ini Bukti yang Dimiliki Polisi Hingga Tetapkan Jafar Shodiq Jadi Tersangka Penghina Wakil Presiden
Argo Yuwono menyatakan, pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Jafar Shodiq Alattas sebagai tersangka.
KAROPENMAS Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menyatakan, pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Jafar Shodiq Alattas sebagai tersangka.
"Sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk dinaikkan menjadi tersangka."
"Itu ada laporan polisi, ada keterangan saksi, ada bukti seperti video tersebut," kata Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).
• Penghina Maruf Amin Tak Pernah Bergaul, Nama di KTP-nya Cuma Shodiq, tanpa Habib
Dia mengatakan, barang bukti video ceramah itu didapatkan dari akun YouTube Jafar Shodiq.
"Jadi barang buktinya ada video karena yang bersangkutan menyiarkan secara langsung sendiri di channelnya sendiri."
"Dan ini sudah dilakukan proses penyidikan oleh Bareskrim Polri. Nanti ini kan sedang dievaluasi, sedang dipelajari dan kemudian sedang dilakukan penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Jafar Shodiq Alattas dikabarkan ditangkap Tim Tindak Dittipidsiber Bareskrim Polri.
• DAFTAR Koruptor yang Hukumannya Disunat Mahkamah Agung Sepanjang 2019, KPK: Biar Rakyat Menilai
Anggota Front Pembela Islam (FPI) itu dikabarkan diciduk di kediamannya di Jalan Tipar Tengah, Cimanggis Depok, Kamis (5/12/2019) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Habib Jafar ditangkap setelah diduga menghina Wakil Presiden Maruf Amin dengan menyebut kata 'Babi' dalam ceramahnya beberapa waktu lalu.
• Pospera Kepulauan Riau Adukan Pembuangan Limbah Minyak ke Laut, KLHK Segera Tindak Lanjuti
Ceramah tersebut saat acara Tablig Akbar di Singkawang, Kalimantan Barat, 2 Januari 2019.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Witutu, Ketua RT setempat, di kediaman rumah Habib Jafar.
Dari kesaksiannya, Habib Jafar dijemput oleh tim Mabes Polri.
• Komnas HAM Pastikan Novel Baswedan Disiram Air Keras Bukan Rekayasa Seperti Tuduhan Politikus PDIP
"Jam setengah 12 itu dari kepolisian Mabes Polri itu permisi ke rumah, menanyakan ada enggak warga saya yang bernama Jafar Shodiq."
"Kebetulan kan rumahnya depan rumah, saya sebagai RT saya antar ke rumah beliau," kata Witutu saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019).
Ketika didatangi, Habib Jafar ternyata tidak ada di kediamannya.
• PSSI Pilih Luis Milla Atau Shin Tae-Yong? Iwan Bule Buka Peluang Boyong Dua-duanya