Tak Dimusnahkan, 20 Ribu Ton Cadangan Beras Pemerintah Bakal Dilelang, Peminatnya Sudah Ada
DIREKTUR Utama Perum Bulog Budi Waseso menegaskan, cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 20 ribu ton, tidak akan dimusnahkan secara percuma.
DIREKTUR Utama Perum Bulog Budi Waseso menegaskan, cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 20 ribu ton, tidak akan dimusnahkan secara percuma.
"Berasnya itu bukan dimusnahkan, bukan juga dibuang percuma."
"Tapi berasnya akan dilelang, dilepas untuk segmentasi pasar yang membutuhkan beras dengan kualitas tertentu," tutur pria yang akrab disapa Buwas itu, saat dihubungi, Kamis (5/12/2019).
• Beda Jenis dari Milik Polisi, Granat Asap yang Meledak di Monas Punya Siapa?
Dia melanjutkan, meski beras tersebut mengalami penurunan mutu, bisa diolah menjadi produk lainnya seperti tepung, pakan ternak, hingga ethanol.
"Ini tinggal menunggu waktu lelang saja, tinggal tunggu jaminan selisih dari pemerintah, Kementerian Keuangan," jelas mantan Kabareskrim Polri itu.
Buwas mengaku saat ini sudah ada pihak-pihak yang menyatakan diri berminat dengan beras yang bakal dilelang.
• Gerindra Berterima Kasih Prabowo Dipulangkan dari Yordania, Megawati Bilang Sempat Keleleran
Namun, lampu hijau pelelangan masih harus menunggu Kementerian Keuangan.
Artinya, sampai Kementerian Keuangan menyatakan ada penggantian negara, membayar selisihnya.
"Yang minat beli sudah ada. Nanti pendapatan dari lelang akan jadi pemasukan bagi Bulog yang dilaporkan ke Kementerian Keuangan," tambahnya.
• INDONESIA Berpeluang Salip Malaysia Lagi, Kini Cuma Beda Satu Medali Emas di Klasemen Sementara
Buwas mengatakan jumlah beras yang berpotensi dibuang (disposal stock) bisa lebih dari 20 ribu ton.
Ini karena beras yang disimpan Bulog akan mengalami penurunan mutu jika disimpan dalam waktu lama.
Bulog memperhitungkan beras disposal stock mencapai 20 ribu ton dengan nilai Rp 160 miliar.
• Divonis 5 Tahun Penjara, Bowo Sidik Pangarso: Santai Saja, Ini Semua Kehendak Allah
Kebijakan disposal stock ini sesuai dengan Permentan No 38 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah.
Disebutkan, Cadangan Beras Pemerintah bisa dibuang bila waktu simpan melebihi empat bulan dengan mutu yang mulai menurun.
Menyikapi ini, Presiden Jokowi menggelar Rapat Terbatas (Ratas) terkait pengelolaan cadangan beras pemerintah di Kantor Presiden, Rabu (4/12/2019) kemarin.