Amandemen UUD 1945

Tanggapi Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, Jokowi: Ingin Tampar Muka Saya!

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju wacana masa jabatan Presiden ditambah menjadi tiga periode dan dipilih oleh MPR.

Editor: Yaspen Martinus
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan disela penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian dan Lembaga, serta Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Presiden mengatakan bahwa DIPA yang ditransfer ke kementerian dan lembaga sebesar Rp909 Triliun dan Rp556 triliun untuk pemerintah daerah beserta dana desa secepatnya digunakan terutama untuk belanja modal. 

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju wacana masa jabatan Presiden ditambah menjadi tiga periode dan dipilih oleh MPR.

"Kalau ada yang usulan tiga (wacana), menurut saya, satu ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan saya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Menurut Jokowi, sejak awal dirinya meminta amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan secara terbatas, terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

BREAKING NEWS: PN Depok Tolak Gugatan Perdata Korban First Travel, Majelis Hakim Beda Pendapat

Tetapi, kenyataannya saat ini melebar ke wacana lain.

"Sekarang kenyataannya begitu kan? Presiden dipilih MPR, Presiden tiga periode. Jadi lebih baik, tidak usah amandemen," tutur Jokowi.

"Kita konsentrasi saja ke tekanan internal yang tidak mudah diselesaikan," sambung Jokowi.

Peserta Reuni 212 Panggil Anies Baswedan Gubernur Indonesia, Minta Tetap Pimpin DKI Sebelum 2024

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyebut Fraksi Partai NasDem yang mengusulkan jabatan presiden menjadi tiga periode.

Hal itu ia sampaikan menanggapi wacana amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.

"Ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini."

 Adhie Massardi: Kalau Ahok Bersih, Pasti Sudah Direkrut Perusahaan Swasta

"Kalau tak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Arsul Sani mengatakan, PPP belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan presiden.

Saat ini, partainya ingin memperjuangkan rekomendasi MPR periode lalu, yakni menghidupkan kembali GBHN.

 Jika Merekrut Ahok, Kementerian BUMN Dinilai Bakal Sibuk Membelanya dari Kritikan Masyarakat

"Soal periode presiden, PPP ingin melihat lebih dulu. Tetapi PPP melihat bahwa soal dua periode yang ada sekarang ini juga bukan sesuatu yang jelek."

"Rasanya kalau menambah belum berpikir ke sana PPP."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved