Pencurian

Satreskrim Polrestro Jaksel Bongkar Aksi Pencurian Lain Sebagai Perbuatan yang Dilakukan Tersangka R

Pada awalnya, dia tidak mengakui tapi setelah kita lakukan langkah-langkah, kita geledah rumahnya, kita temukan barang bukti hasil kejahatannya.

Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Ilustrasi logam mulia dan perhiasan. 

"Dari hasil penggeledahan, kita menemukan beberapa perhiasan yang menjadi barang hasil kejahatan yang mana itu diduga milik korban," kata Andi saat ditemui di kantornya, Gedung Polrestro Jaksel, Kebayoran Baru, Senin (2/12/2019).

 Mencermati Tingkat Persaingan Jurusan Paling Ketat Mulai Dibukanya SNMPTN dengan Mendaftar di LTMPT

Andi menjelaskan, selain barang bukti berupa emas yang ditemukan, pihaknya turut menemukan kotak perhiasan yang sudah kosong dari isinya.

"Puluhanlah kita temukan. Bahkan, banyak kotak-kotak perhiasan kosong," jelasnya.

 Update Keluarga Korban Marah Menyaksikan Rekonstruksi PNS yang Dicekoki Obat Tetes Mata dan Dicor

Sementara itu, bukti berupa mata uang Dolar AS senilai 1.500 masih didalami pihaknya dengan menggeledah rumah dari tersangka.

"Masih kita dalami, nanti perputaran uang mereka kita cek," katanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib (Warta Kota/Rizki Amana)

Kasus pencurian 25 gram logam mulia dan 1.500 Dolar AS terjadi di kediaman Sri Maryati (58) di Jalan H Shibi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu 27 September 2019.

Ada pun Citra (33) anak dari korban mengaku, selain kehilangan logam mulia dan Dolar AS, beberapa perhiasan turut raib digondol pelaku R.

"Yang pasti uang senilai 1.500 Dolar AS, uang cash-nya dua juta, logam mulia 25 gram sama emas yang kaya gelang dan kalung itu 100 gram. Kalau ditotali 120 juta," katanya saat dihampiri di kediamannya, Jumat (29/11/2019).

 Wanita Bekas Serdadu Irlandia Terjerumus Gerakan ISIS Ditangkap Saat Mendarat Bersama Anak Kecil

Sementara itu, sebelumnya, polisi berjanji, mereka bakal mengungkap kasus pencurian 25 gram logam mulia dan uang 1.500 Dolar AS di sebuah rumah di Jalan H Shibi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, pihaknya bakal menuntaskan kasus ini dengan segala bukti dan informasi yang didapatnya dari keterangan korban, saksi, maupun terduga pelakunya.

Adapun kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan setelah pihaknya mendapati laporan pencurian dari korban Citra (33).

"Ya memang pasti ditangani. Begitu laporan, pasti sudah ditangani," ucap Bastoni kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2019).

 Titi DJ Membeberkan Alasan Si Bungsu Putri Stephanie Poetri Lebih Memilih Berkarier Musik di Amerika

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam kasus tersebut masih dalam proses pendalaman bukti-bukti lainnya.

Ia menjelaskan, keterangan pelaku dan bukti lainnya turut didapati dari keterangan Citra selaku korban sari aksi pencurian yang terjadi dirumahnya itu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved