Aksi 212

Rizieq Shihab Minta Pendukungnya Menghukum Mati Penista Agama Secara Cerdas, Apa Maksudnya?

RIZIEQ Shihab mengajak peserta Reuni Akbar 212 terus berjuang menegakkan keadilan, dengan keikhlasan dan kebersamaan melalui pertolongan Allah.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar FPI Rizieq Shihab tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. 

"Dan ada juga orang yang secara terang-terangan menyebut terorisme itu punya agama dan agama terorisme itu adalah Islam."

"Semua ini penodaan agama dan masih banyak penodaan agama yang lainnya," bebernya.

Merespons sejumlah kasus penistaan agama ini, Rizieq Shihab dengan tegas meminta seluruh pelakunya dapat diadili sesuai undang-undang di Indonesia.

Anies Baswedan: Bila Ingin Kurangi Macet, Mari Gunakan Sepeda

Mulanya, dia memaparkan pengentasan kasus penistaan agama dalam konteks Islam adalah hukuman mati bagi pelaku.

"Bahwa yang menghina Rasulullah, menodai agama, apalagi menghina Allah dan Alquran, maka hukumannya adalah hukum mati. Ini dalam konteks hukum agama."

"Ada pun dalam konteks Indonesian, NKRI, saya ingin serukan jika terjadi suatu penodaan agama, maka kita sebutkan kepada seluruh Umat Islam untuk memproses secara hukum."

Humphrey Djemat Mengaku Tak Takut Ungkap Nama Calon Menteri yang Dipalak Parpol Rp 500 Miliar, tapi?

"Dan kita punya UU anti penodaan agama, proses secara hukum sesuai dengan UU yang berlaku," tuturnya.

Jika penegak hukum tidak mau menegakkan hukum sebagaimana mestinya, lanjutnya, atau bahkan membiarkan penodaan agama terjadi, Umat Islam di Tanah Air harus memberikan reaksi.

Rizieq Shihab menegaskan, jika kasus penistaan agama tidak diadili dengan tegas, maka Umat Islam siap melakukan Aksi Bela Islam seperti kasus Ahok pada 2017.

Politikus Gerindra Beberkan Kontribusi FPI untuk Negara, Minta Mendagri Jangan Persulit SKT

"Saya minta pada seluruh Umat Islam turun gelar aksi, jangan pernah berhenti."

"Itu aksi agar penista agama diproses hukum, diseret ke pengadilan dan dijebloskan ke dalam penjara dengan hukuman yang setimpal."

"Jangan pernah takut dalam bela agama dan negara," tegasnya.

Shin Tae-yong Lebih Pede, Luis Milla Tak Berani Targetkan RI Juara Piala AFF 2022, PSSI Pilih Siapa?

Hukum Mati Secara Cerdas

Jika Aksi Bela Islam sudah berjalan tapi pelaku penistaan agama tidak diadili, Rizieq Shihab menyebut Umat Islam akan mengambil tindakan sesuai keyakinan, yaitu hukuman mati secara cerdas.

"Kalau Aksi Bela Islam sudah digelar secara berjilid-jilid tapi para penegak hukum tetap saja membiarkan penoda agama, bahkan melindungi para penoda agama."

"Saudara, maka jangan salahkan Umat Islam jika Umat Islam mengambil tindakan sendiri sesuai keyakinannya yang sudah ditetapkan, yaitu hukuman mati secara cerdas," beber Rizieq Shihab.

KPK Jelaskan Alasan Kasus RJ Lino Mandek kepada Komisi III DPR, Tegaskan Punya Dua Alat Bukti

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved