KPK Masih Berharap Jokowi Terbitkan Perppu Saat Hari Anti Korupsi 9 Desember, Istana Tutup Pintu

‎Fadjroel menyambut baik putusan MK yang menolak gugatan uji materi yang diajukan puluhan mahasiswa dari berbagai universitas, terhadap UU KPK.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

"Akan lebih efisien dan elegan Perppu saja yang diproses, karena akan lebih efisien dan elegan Perppu sajalah."

"Jadi with all do respect berharap Perppu. Soal akan ada perlunya adjustment strategi seimbang antara cegah dan tindak KPK ke depan, itu soal managerial implications approach saja," paparnya.

Saut mengatakan, Indonesia harus malu dengan piagam PBB anti-korupsi, Jakarta Principles, yang lahir di Indonesia.

Cinta Terlarang Karyawan Swalayan Berujung Bui, Hubungan Intim Divideokan, Selingkuhan Diperas

Konvensi itu melahirkan sejumlah terobosan dan komitmen mengenai pemberantasan korupsi.

"Malu Juga lah kita dengan pembenahan integritas bangsa kita, sebab pemberantasan korupsi tidak dilakukan berlanjut dari satu dekade ke dekade berikutnya," ucap Saut.

Laode M Syarif juga menyampaikan hal senada. Ia berharap ada kebijaksanaan dari Jokowi dalam menerbitkan Perppu KPK.

MK Tolak Gugatan Uji Materi UU KPK, Saut Situmorang: Kita Lihat Saja Apakah Negeri Ini Semakin Baik

"Sampai hari ini kami masih berharap kepada kebijaksanaan dari Bapak Presiden bahwa mengeluarkan Perppu, kami masih sangat berharap untuk itu," ujarnya.

Syarif mengatakan, pegawai KPK dan masyarakat luas melihat ada kelemahan pada 26 poin dalam UU KPK yang baru, khususnya terkait independensi KPK.

Selain itu, proses pembuatan UU hasil revisi ini juga dianggap bermasalah, baik dari segi formil maupun materil.

Beredar Kabar Atlet Senam SEA Games Dipulangkan karena Tak Perawan, Ini Kata Menpora Zainudin Amali

"Segi formil dan subtansi itu bertentangan janji Presiden dari awal beliau mau memperkuat KPK sedangkan kenyataan materi UU KPK itu melemahkan KPK."

"Jadi hal itu membuat kami berharap Bapak Presiden, karena beliau memliki hak untuk melakukan itu."

"Kami berharap menjaga kelangsungan pemberantasan korupsi, kami sangat berharap beliau mengeluarkan Perppu, tapi itu hak prerogatif Presiden," beber Syarif. (Theresia Felisiani/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved