Kasus First Travel
Menteri Agama Berniat Bantu Umrahkan Korban First Travel, Jaksa Agung: Uangnya dari Mana?
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menanggapi wacana Menteri Agama Fachrul Razi yang Ingin memberangkatkan umrah korban First Travel secara bertahap.
"Tentu kita tidak bisa memberitahukan bahwa ini putusannya akan ditunda seperti itu."
"Kami pun sebagai humas tidak tahu kalau (sidang hari ini) ditunda," ujar Nanang.
• Sempat Dicari-cari Hotman Paris tapi Batal Bertemu, Bripda Vani Kini Masih Jomblo
Nanang mengaku tak ada batasan waktu kapan seharusnya sidang rampung dilakukan sejak awal sampai akhir putusan.
Hal itu lantaran Nanang menjelaskan tak ada asas yang mengikat perihal lama atau tidaknya sidang sebuah perkara itu digelar.
"Kalau memang kasusnya sulit dan membutuhkan waktunya lama, ya kita juga tidak bisa memaksakan."
• Hari Pertama Penerapan Sanksi Tilang, Jalur Sepeda di Jalan Cideng Barat Malah Jadi Pangkalan Bajaj
"Kalau kasusnya harus cepat selesai juga, tergantung permasalahannya, itu kewenangan majelis," beber Nanang.
Nanang mengaku tak bisa memberikan menjelaskan apakah ditundanya putusan sidang kali ini lantaran pengaruh dari ramainya lagi kasus First Travel, atau tidak.
"Kami hanya bisa memberikan penjelasan bahwa musyawarah majelisnya belum selesai, Kemudian putusannya ditunda," terang Nanang.
• BREAKING NEWS: Ahok Terima SK Jadi Komisaris Utama Pertamina
Sebelumnya, sidang putusan gugatan perdata aset PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel, ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok.
“Bapak, Ibu, Majelis Hakim belum siap bacakan putusan hari ini."
"Insyaallah majelis akan bacakan putusan 2 Desember 2019,” kata Ketua Majelis Hakim Ramon Wahyudi, saat sidang di PN Depok, Cilodong, Senin (25/11/2019).
• Panitia Janji Peserta Reuni 212 Bakal Bubarkan Diri dari Monas Pukul 09.30
Ramon didampingi hakim anggota Yulinda Trimurti Asih Muryati, dan Nugraha Medica Prakasa.
Seusai menyampaikan penundaan putusan, ketiga majelis hakim itu mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali, lalu pergi meninggalkan ruang sidang.
Keputusan itu pun sontak direspons para jemaah yang sudah berdatangan ke PN Depok sejak pagi hari.
• Tak Lagi Naik Motor, Novel Baswedan Kini Diantar Jemput Mobil Dinas KPK untuk Bekerja
“Allahuakbar, Allahuakbar, Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun,” teriak jemaah kompak.