Amandemen UUD 1945
PBNU Usulkan Presiden dan Wapres Kembali Dipilih MPR, Juga Minta Utusan Golongan Dihidupkan Lagi
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyampaikan usulan agar pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan oleh MPR.
"Mau amandemen terbatas atau menyeluruh, kita serahkan ke bapak-bapak ini."
"Tapi bahwa amandemen sudah keharusan, ada amandemen 1945 soal terbatas dan menyeluruh kita kembalikan ke MPR," tutur Said Aqil.
Para pimpinan MPR mengunjungi PBNU untuk meminta masukan terkait amandemen UUD 1945.
Selain Bamsoet, dalam kunjungan ini hadir pula pimpinan MPR lainnya, yakni Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Jazilul Fawaid, dan Fadel Muhammad. (Fahdi Fahlevi)
Tags
Said Aqil Siradj
PBNU
PBNU usulkan pilpres kembali dilakukan oleh MPR
amandemen UUD 1945
MPR
Orde Baru
Rekomendasi untuk Anda