Amandemen UUD 1945

PBNU Usulkan Presiden dan Wapres Kembali Dipilih MPR, Juga Minta Utusan Golongan Dihidupkan Lagi

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyampaikan usulan agar pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan oleh MPR.

Istimewa
KH Said Aqil Siraj, Ketua Umum PBNU 

"Mau amandemen terbatas atau menyeluruh, kita serahkan ke bapak-bapak ini."

"Tapi bahwa amandemen sudah keharusan, ada amandemen 1945 soal terbatas dan menyeluruh kita kembalikan ke MPR," tutur Said Aqil.

Para pimpinan MPR mengunjungi PBNU untuk meminta masukan terkait amandemen UUD 1945.

Selain Bamsoet, dalam kunjungan ini hadir pula pimpinan MPR lainnya, yakni Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Jazilul Fawaid, dan Fadel Muhammad. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved