Breaking News
BREAKING NEWS: Nunung dan July Jan Sambiran Divonis 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi
Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran, suaminya, jalani sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (27/11/2019).
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: PanjiBaskhara
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram dikediaman Nunung dan sang suami.
Bahkan, polisi sudah melakukan tes urin kepada anggota grup lawak Srimulat dan suaminya itu, yang hasilnya positif pengguna narkotika.
Saat ini, pemilik nama Nunung masih menjalani pemeriksaan di Satreserse Narkoba Polda Metro Jaya, guna memberikan penjelasan terkait barang bukti sabu itu.
Sidang pembacaan dakwaan sudah dibacakan. Nunung dan suami didakwa tiga pasal atas tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketiga pasal tersebut adalah Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika.
Dalam sidang minggu lalu, Nunung dan suami dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengam hukumam satu tahun enam bulan rehabilitasi.
Dimana bunyi tuntutan tersebut adalah Nunung dan suami dinyatakan secara sah dan meyakinkan memiliki, menyimpan, dan menggunakan narkotika jenis sabu.
Sehingga, Nunung dan suami terancam hukuman satu tahun enam bulan kurungan penjara dengan potong tahanan.
Mereka hanya menjalani hukuman didalam panti rehabilitasi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Terlihat Gembira
Pelawak Nunung Srimulat (56) terus menggenggam erat tangan July Jan Sambiran, suami yang juga manajernya, ketika menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Agenda sidang Nunung Srimulat dan July Jan Sambiran hari ini adalah mendengar vonis majelis hakim.
Nunung Srimulat yang mengenakan baju putih dan rok hitam itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 12.45 WIB.

Pasangan selebritas yang menjadi terdakwa kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut terlihat mengumbar senyum saat berjalan ke ruang tunggu tahanan.
Pemilik nama lengkap Tri Retno Prayudati itu juga menggandeng tangan July Jan Sambiran.