Politikus PPP: Ahok, Jokowi, Risma, Ridwan Kamil Takkan Muncul Kalau Tidak Ada Pilkada Langsung
Humphrey Djemat menilai, sistem pilkada langsung banyak melahirkan sosok pemimpin yang memiliki kredibilitas dan integritas.
KETUA Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta Humphrey Djemat menilai, sistem pilkada langsung banyak melahirkan sosok pemimpin yang memiliki kredibilitas dan integritas.
Sistem pilkada langsung mendapatkan kritikan karena berbiaya tinggi.
Humphrey Djemat justru menilai pilkada langsung dapat memunculkan sosok pemimpin seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
• Panitia Janji Peserta Reuni 212 Bakal Bubarkan Diri dari Monas Pukul 09.30
"Kebanyakan orang memang lebih melihat high cost-nya."
"Tapi kalau diperhatikan, banyak juga pilkada langsung ini memunculkan figur-figur kepala daerah dengan kredibilitas tinggi."
"Seorang Ahok, Presiden Jokowi, Bu Risma, Ridwan Kamil, tidak akan muncul kalau tidak ada pilkada langsung," tutur Humphrey Djemat di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (24/11/2019).
• Tak Lagi Naik Motor, Novel Baswedan Kini Diantar Jemput Mobil Dinas KPK untuk Bekerja
Menurut Humphrey Djemat, jika pilkada kembali pada sistem tidak langsung, justru terjadi kemunduran.
Bahkan, menurutnya politik uang justru makin merebak dengan sistem pilkada tidak langsung.
"Jadi kalau sudah dicoba, sekarang kemudian dilakukan dengan cara pilkada langsung, mau kembali lagi, ya namanya makan barang busuk lagi sebenernya."
• Tujuh Rumah di Setu Tangerang Selatan Retak-retak, Warga Cemas Ambruk dan Longsor
"Malah bisa lebih parah lagi sebenernya untuk itu," ucap Humphrey Djemat.
Dirinya menilai tingginya biaya politik justru disebabkan partai politik.
Menurut Humphrey Djemat, mahar politik yang diminta oleh partai membuat calon kepala daerah membutuhkan banyak dana.
• Rencana Penerapan ERP di Jalan Kalimalang Bekasi, Warga: Masa Mau ke Rumah Sendiri Harus Bayar?
Humphrey Djemat juga menilai ada kelemahan dari aspek penegakan hukum.
Menurutnya, butuh pembenahan dalam aspek penegakan hukum terkait penyelenggaraan pilkada langsung.