Muncul Isu Calon Menteri Dipalak Rp 500 Miliar oleh Parpol, Sekretaris Kabinet Bilang Tak Masuk Akal

Pramono Anung menyebut kabar calon menteri dari kalangan profesional diminta Rp 500 miliar oleh partai politik, merupakan isu yang tidak masuk akal.

Setkab
Pramono Anung 

Humphrey Djemat menolak mengungkapkan sosok calon menteri tersebut.

Dirinya hanya mengungkapkan permintaan parpol tersebut akhirnya ditolak oleh calon menteri itu.

Calon menteri itu menolak karena tidak memiliki uang.

 EMPAT Jenderal Ini Pegang Rekor Jabat Kapolda Paling Lama, IPW Khawatir Ganggu Pembinaan Karier

Selain itu, Humphrey Djemat mengungkapkan permintaan tersebut berlawanan dengan hati nurani calon menteri itu.

"Nah itu, karena dia memang orang profesional ya, itu tentu against daripada esensi dari hati nuraninya, dia tidak mau."

"Kalau dia mau, dia bisa, karena diminta uang pun dia tidak punya, karena dia seorang profesional, keahliannya memang dibutuhkan oleh Presiden," papar Humphrey Djemat.

 Ahok Jabat Komisaris Utama Pertamina, ACTA: Mantan Napi Bisa Seenaknya Jadi Pimpinan BUMN

Meski begitu, Humphrey Djemat mengatakan, tidak semua menteri dimintai uang Rp 500 miliar.

Namun, menurutnya hal ini menunjukkan buruknya integritas parpol di Indonesia.

"Jangan curiga dulu semua menteri sudah teken kontrak Rp 500 m, jangan."

 Tujuh Rumah di Setu Tangerang Selatan Retak-retak, Warga Cemas Ambruk dan Longsor

"Tapi ada kejadian seperti itu, bagaimana parpol itu bisa melakukan rekrutmen atau pejabat baik kalau mentalitas integritasnya tidak ada," beber Humphrey Djemat.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi menyebut pernyataan Humphrey Djemat tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baidowi menantang balik Humphrey Djemat untuk menyebut partai yang meminta uang tersebut.

 Rencana Penerapan ERP di Jalan Kalimalang Bekasi, Warga: Masa Mau ke Rumah Sendiri Harus Bayar?

"Ini ngawur, tak bisa dipertanggungjawabkan. Agar gentle sebut saja siapa orangnya dan partainya."

"Sehingga tidak menjadi fitnah politik," tutur Baidowi saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/11/2019).

Baidowi memastikan penunjukan menteri merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 Penerapan Jalan Berbayar di Kalimalang Bukan Tahun Depan, Harus Lewati Empat Tahapan Ini

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved