APBD DKI
Anies Baswedan dan DPRD Terancam Tidak Digaji 6 Bulan, Begini Kata Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri
Ada kabar buruk bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan atau Anies Baswedan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Masih panjang tahapan yang harus ditempuh DPRD dan Pemprov sebelum akhirnya bisa menyampaikan RAPBD ke Kemendagri.
Maka dari itu, Muhammad Taufik mengatakan sudah mengusulkan perpanjangan waktu pembahasan anggaran kepada Kemendagri.
Ia yakin, Kemendagri bakal memberi kelonggaran.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengaku telah menerima surat dari DPRD DKI Jakarta kepada Kemandagri terkait permintaan perpanjangan pengesahan APBD DKI Jakarta tahun 2020.
Syarifuddin menegaskan, perpanjangan waktu untuk pengesahan APBD DKI Jakarta 2020 tidak diperbolehkan.
"Jadi yang saya ingin katakan bahwa dalam peraturan perundang-undangan tidak pernah menyebutkan perpanjangan," ujar Syarifuddin, Jumat (22/11/2019). (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "Kabar Buruk Anies Baswedan, Terancam Tak Digaji 6 Bulan - Disanksi Pemerintahan Jokowi, Pelanggaran"