APBD DKI
Anies Baswedan dan DPRD Terancam Tidak Digaji 6 Bulan, Begini Kata Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri
Ada kabar buruk bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan atau Anies Baswedan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sebanyak 212 gedung sekolah di DKI Jakarta membutuhkan anggaran untuk perbaikan.
Namun, perbaikan sekolah baru bisa dilaksanakan setelah APBD disahkan.
"Kalau APBD tak kunjung ditetapkan, pembangunan sekolah tak bisa dilakukan," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat itu, Arie Budiman, sebagaimana diwartakan Kompas pada 23 Februari 2015.
Sejumlah kepala sekolah dan guru terpaksa menalangi dana operasional sekolah serta upah guru dan karyawan honorer karena dana bantuan operasional sekolah belum cair imbas kisruh APBD DKI.
Selain upah pekerja honorer, pihak sekolah juga harus menanggung biaya listrik, alat tulis, dan biaya operasional lain.
DPRD Yakin Dapat Toleransi, Dibantah Kemendagri
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menyebutkan, pembahasan RAPBD DKI 2020 baru bisa diselesaikan pada tanggal 15 Desember 2019.
Menurut dia, di tanggal tersebut seharusnya DPRD DKI masih bisa menyerahkan dokumen RAPBD karena Kemendagri masih dalam pembahasan.
Apalagi, pembahasan anggaran di DKI Jakarta memang berlangsung lama.
“Kan evaluasi Kemendagri itu dari tanggal 1 Desember sampai akhir. Bukan soal masih bisa. Ketentuannya 30 Desember, tapi kan karena situasional dan berbagai hal"
"Menurut saya, yang penting tidak sampai melebihi akhir tahun," kata Muhammad Taufik, Jumat (22/11/2019).
Muhammmad Taufik menjelaskan, molornya anggaran itu lantaran KUA-PPAS baru diserahkan pada Juni 2019.
Setelah pembahasan KUA-PPAS selesai di tingkat komisi, pembahasan selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran mulai pekan depan.
Di Banggar itu, lanjut Muhammad Taufik, akan dilakukan rasionalisasi terhadap sejumlah pos anggaran.
Pasalnya, berdasarkan KUA-PPAS yang disepakati sebelumnya, postur anggaran RAPBD DKI Jakarta 2020 mengalami defisit Rp 10 triliun.