Gaji Komisaris Utama Pertamina Rp 3,2 Miliar, Ahok Kalahkan Gaji Gubernur dan Presiden, Ini Tugasnya

Kini, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias BTP alias Ahok bergaji miliaran rupiah atau Rp 3,2 miliar.

Editor: PanjiBaskhara

(2) Keputusan Komisaris/Dewan Pengawas dapat pula diambil di luar rapat Komisaris/Dewan Pengawas sepanjang seluruh anggota Komisaris/Dewan Pengawas setuju tentang cara dan materi yang diputuskan.

(3) Dalam setiap rapat Komisaris dan Dewan Pengawas harus dibuat risalah rapat yang berisi hal-hal yang dibicarakan dan diputuskan, termasuk pernyataan ketidaksetujuan anggota Komisaris/Dewan Pengawas jika ada.

(4) Tata cara rapat Komisaris dan Dewan Pengawas diatur lebih lanjut dalam anggaran dasar BUMN.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (TribunTimur/Edi Sumardi) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Akhdi Martin Pratama/Yoga Sukmana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Gaji Ahok Sebagai Komisaris Utama Pertamina Rp 3,2 Miliar, Kalahkan Gaji Gubernur hingga Presiden"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved