Staf Khusus Jokowi

Dini Purwono Jadi Staf Khusus Jokowi, Pernah Berhubungan Kasus Ahok Berpengalaman di Bidang Hukum

Presiden Joko Widodo menunjuk Dini Shanti Purwono sebagai salah satu staf khusus barunya. Meski tak dikenalkan langsung, ini profilnya

instagram @dini_purwono
Dini Purwono dari PSI ditunjuk menjadi staf khusus Jokowi 

Di sela-sela kurun itu, kembali melanjutkan pendidikannya. Dini berhasil meraih gelar master di bidang hukum keuangan internasional dari Harvard Law School (LLM, 2002) dengan dukungan beasiswa Fulbright Scholar.

3. Konsultan hukum perusahaan asing

Pada 2005-2008 Dini bergabung di PT Danareksa (Persero) sebagai Kepala Biro Hukum.

Ia juga sempat bergabung di firma hukum Roosdiono dan Partners dengan posisi partner selama 2 tahun sebelum akhirnya bergabung sebagai partner dari pemilik firma di firma hukum Christian Teo & Partners (CTP).

Dini pernah bertindak sebagai konsultan hukum untuk perusahaan Jepang, Marubeni, dalam akuisisi saham minoritas dua perusahaan pembiayaan konsumen yang tergabung dalam CT Corp Group. Ini adalah transaksi lintas-batas.

Selain itu, Dini juga terdaftar sebagai konsultan hukum pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).

Penyandang Disabilitas Angkie Yudistia yang Jadi Staf Presiden Prestasinya Tak Bisa Dianggap Enteng

Rizal Ramli Tak Mau Ahok Jadi Pejabat BUMN: Dia Cuma Bisa Bikin Kehebohan, Jelekin BUMD

4. Pernah bantu berkaitan kasus Ahok

Dini juga punya kepedulian pada isu-isu sosial. Dini dan teman-temannya sesama alumni Harvard, seperti Todung Mulya Lubis, Bambang Harymurti, Goenawan Mohamad, dan lain-lain menginisasi petisi online yang isinya membantah tuntutan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam petisi yang ditandatangani lebih dari 10.000 orang itu dikatakan bahwa Ahok sebagai terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana penistaan agama.

5. Aktif menyuarakan revisi UU No 7/2017 Soal Pemilu

Dini juga salah satu sosok yang terdepan dalam mengajukan permohonan judicial review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi melalui Lembaga Bantuan Hukum PSI yang diberi nama Jangkar Solidaritas (Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia).

Sejumlah pasal tertentu dalam UU itu dinilai diskriminatif karena memperlakukan partai lama dan partai baru secara berbeda.

Juga pasal tertentu dalam UU itu dinilai tidak mewajibkan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik sedikitnya 30 persen.

Staf Khusus Milenial Jokowi Pernah Jalani Pendidikan Militer, Ini Profil Lengkap Adamas Belva

6. Mengasuh rubrik hukum 

Di tengah kesibukannya, Dini bersedia meluangkan waktunya untuk mengasuh rubrik “Klinik Hukum” di Jawa Pos Radar Semarang yang hadir setiap Kamis.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved