Selasa, 7 April 2026

Otomotif

Lagi, Ini Daftar 10 Unit Mobil Subaru yang Dilelang Bea Cukai, Termasuk Limit Harga dan Uang Jaminan

Proses lelang ini merupakan lanjutan dari 169 unit Subaru yang sebelumnya dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.

Editor: Fred Mahatma TIS
autodetective.com
ILUSTRASI Subaru BRZ yang dilelang oleh Bea Cukai. 

"Betul, saat ini sedang ada proses lelang 10 unit Subaru. Jadi ini kelanjutan dari sitaan yang lalu, tapi untuk unitnya sendiri sekarang semua ada di Batam dan memang untuk di wilayah sana (Batam)..."

Untuk unit Subaru yang dilelang jenisnya beragam. Kisaran harga yang ditawarkan juga sangat menggoda, mulai Rp 97 juta sampai yang tertinggi diberikan banderol Rp 289 juta.

LAGI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melelang Subaru yang jumlahnya mencapai 10 unit, yang merupakan hasil sitaan negara.

Proses lelang ini merupakan lanjutan dari 169 unit Subaru yang sebelumnya dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Proses lelang 10 unit Subaru kali ini dilakukan secara online melalui laman resmi lelang.go.id yang digelar oleh Kantor KPKNL Batam.

Ini Daftar 169 Unit Mobil Subaru yang Dilelang Bea Cukai, Termasuk Limit Harga dan Uang Jaminannya

Bea Cukai Lelang Ratusan Mobil Subaru Berbagai Tipe, Ini Beberapa Spesifikasinya

Awal 169 Unit, 133 Laku Terjual, 5 Gugur, Transaksi Lelang Subaru oleh Bea Cukai Tembus Rp 22 Miliar

Tepatnya berada di Komplek Perumahan Bea dan Cukai Balai Indah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Namun dalam keterangan tersebut dijelaskan bila keberadaan mobil tidak dilengkapi dengan dokumen BPKB atau pun STNK.

Sementara untuk objek lelangnya sendiri memang untuk penggunaan khusus di wilayah Batam

"Betul, saat ini sedang ada proses lelang 10 unit Subaru. Jadi ini kelanjutan dari sitaan yang lalu, tapi untuk unitnya sendiri sekarang semua ada di Batam dan memang untuk di wilayah sana (Batam)," ucap Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro, ketika dihubungi Kompas.com Selasa (19/11/2019).

Untuk unit Subaru yang dilelang jenisnya beragam.

Kisaran harga yang ditawarkan juga sangat menggoda, mulai Rp 97 juta sampai yang tertinggi diberikan banderol Rp 289 juta.

"Semua unit rata-rata baru, tapi kondisi tanpa surat-surat karena namanya juga mobil sitaan," ujar Deni.

Salah satu dari belasan unit mobil Subaru dilelang Bea Cukai, Subaru BRZ biru 2.0 RWD 6A dilelang Bea Cukai senilai Rp 114 Juta. (Instagram Bea Cukai Tj Priok @@beacukaipriok)
Salah satu dari belasan unit mobil Subaru dilelang Bea Cukai, Subaru BRZ biru 2.0 RWD 6A dilelang Bea Cukai senilai Rp 114 Juta. (Instagram Bea Cukai Tj Priok @@beacukaipriok) (Istimewa)

Berikut daftar 10 unit Subaru yang dilelang Bea Cukai:

1. Subaru BRZ 2.0 RWD 6A

Warna biru, tahun 2013, nomor mesin FA206942808, nomor rangka JF1ZC6K81DG003151.

Tanpa STNK/BPKB (off the road). Objek lelang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved