Otomotif
Ini Daftar 169 Unit Mobil Subaru yang Dilelang Bea Cukai, Termasuk Limit Harga dan Uang Jaminannya
ANDA tengah mencari mobil seken berkualitas dengan harga terjangkau? Rencana lelang seratusan unit mobil Subaru oleh Bea Cukai mungkin bisa Anda ikuti
Pelaksanaan lelang mobil Subaru oleh Bea Cukai akan dibuka pada 9 Oktober 2019 pukul 09.00 sampai 12.00 WIB di KPKNL Bekasi.
ANDA tengah mencari mobil seken berkualitas dengan harga terjangkau? Rencana lelang seratusan unit mobil Subaru oleh Bea Cukai mungkin bisa Anda ikuti
Yap, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok akan melelang 169 unit mobil Subaru hasil sitaan.
Lewat lelang ini Anda bisa mendapatkan Subaru dengan jaminan mulai Rp 19 juta dan limit penawaran mulai Rp 61 juta untuk tahun produksi 2010 – 2014.
Lelang mobil Subaru itu akan diselenggarakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Seratusan unit Subaru sitaan yang bea masuknya belum dibayarkan itu telah terdaftar untuk bisa dibawa pulang oleh para pemenang lelang.
• Bea Cukai Lelang 169 Mobil Subaru, Uang Jaminan Mulai Rp 24 Juta, Ini Varian dan Cara Ikut Lelang
• Ini 7 Tip Berburu Mobil Bekas Berkualitas Lewat Lelang, dari Cek Fisik hingga Surat-surat Kendaraan
• Bea Cukai Lelang Ratusan Mobil Subaru Berbagai Tipe, Ini Beberapa Spesifikasinya
Bagi calon konsumen yang berminat, pihak Bea Cukai menyediakan waktu open house untuk melihat barang lelang langsung yang akan digelar:
- Tanggal: 28 September sampai 1 Oktober 2019
- Waktu Pukul 10.00 sampai 15.00 WIB.
- Lokasi: Tempat Penimbunan Pabean (TTP) Bea dan Cukai Cikarang, Tanjungsaru, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.
Sedangkan pelaksanaan lelang sendiri akan dibuka pada 9 Oktober 2019 pukul 09.00 sampai 12.00 WIB di KPKNL Bekasi.
Cara ikut lelang
Pendaftaran lelang nantinya akan dilakukan online melalui web www.lelang.go.id.
Syaratnya, calon konsumen harus sudah memiliki akun di website tersebut untuk ikut dalam lelang.
Peserta lelang juga harus menyerahkan uang keikutsertaan atau jaminan kepada KPKNL terlebih dahulu sebelum lelang berlangsung secara tunai, alias tidak bisa dicicil.
Uang persyaratan ini dapat dikirimkan melalui virtual account yang diperoleh dari aplikasi lelang.
Uang jaminan yang harus diserahkan juga bervariasi tergantung varian dan model Subaru yang ingin dibawa pulang, mulai dari Rp 24 juta sampai Rp 90 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-subaru-xv-20i-awd-cvt-2014.jpg)