Rabu, 15 April 2026

Otomotif

Lagi, Ini Daftar 10 Unit Mobil Subaru yang Dilelang Bea Cukai, Termasuk Limit Harga dan Uang Jaminan

Proses lelang ini merupakan lanjutan dari 169 unit Subaru yang sebelumnya dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.

Editor: Fred Mahatma TIS
autodetective.com
ILUSTRASI Subaru BRZ yang dilelang oleh Bea Cukai. 

Objek lelang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ).

Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta.

8. Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT

Warna silver tahun 2012, No.Mesin FB20-R450393, No.Rangka JF1GJ7KC5CG004800 tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road).

Objek lelang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ).

Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta.

9. Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT

Warna silver tahun 2012, No.Mesin FB20-R529731, No.Rangka JF1GJ7KC5CG005025 tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road).

Objek lelang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ).

Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta.

10. Subaru Impreza 4D 2.0i-S CVT

Warna hitam tahun 2012, No.Mesin FB20-R508967, No.Rangka JF1GJ7KC5CG005019 tanpa dokumen STNK/BPKB (off the road).

Objek lelang penggunaannya khusus di wilayah Batam (FTZ).

Uang jaminan Rp 30 juta dan nilai limit objek Rp 97 juta. (Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bea Cukai Kembali Lelang Mobil Subaru, Mulai Rp 97 Jutaan"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved